Cari Blog Ini

Jumat, 30 April 2010

Pengujian Jaringan Komputer dengan Ping Test

Ping Test,suatu pengujian untuk menentukan apakah komputer dapat berkomunikasi dengan komputer lain melalui jejaring. Ketika sudah terhubung Ping test juga dapat menentukan waktu tunda, dianta dua computer (A ping test determines whether your computer can communicate with another computer over the network. Then, if network communication is established, ping tests also determine the connection latency (technical
term for delay) between the two computers - Bradley Mitchell, About.com)
Latency time. Adalah waktu yang lama waktu yang digunakan untuk transmisi data . Waktu respon yang cepat menunjukan communication in real time. Pengujian waktu tunggu ( the delay time ) dalam koneksi. Hasil dari Ping Test, bervariasi tergantung kualitas koneksi dari internet jaringan. Koneksi internet yang baik,wire atau wireless, secara khusus menghasilkan ping test latency (delay time) lebih kecil dari 100 miliseconds (ms) . Koneksi Internet yang menggunakan satelit, secara normal latency diatas 500 ms.

CObit

CobIT adalah sekumpulan dokumentasi best practices untuk IT Governance yang dapat membantu auditor, pengguna (user), dan manajemen, untuk menjembatani gap antara risiko bisnis, kebutuhan control dan masalah-masalah teknis TI. CobIT bermanfaat bagi auditor karena merupakan teknik yang dapat membantu dalam identifikasi IT controls issues. CobIT berguna bagi IT users karena memperoleh keyakinan atas kehandalan sistem aplikasi yang dipergunakan. Sedangkan para manajer memperoleh manfaat dalam keputusan investasi di bidang TI serta infrastrukturnya, menyusun strategic IT Plan, menentukan information architecture,dan keputusan atas procurement (pengadaan pembelian) aset. CobiT dikeluarkan oleh ITGI dapat diterima secara internasional sebagai praktek pengendalian atas informasi, IT dan resiko terkait. CobIT digunakan untuk menjalankan penentuan atas IT dan meningkatkan pengontrolan IT. CobiT juga berisi tujuan pengendalian, petunjuk audit, kinerja dan hasil metrik, faktor kesuksesan dan model kedewasaan
CobIT Framework terdiri atas 4 domain utama: Planning & Organisation.Domain ini menitikberatkan pada proses perencanaan dan penyelarasan strategi TI dengan strategi perusahaan. 2 Acquisition & Implementation.Domain ini menitikberatkan pada proses pemilihan, pengadaaan dan penerapan teknologi informasi yang digunakan. 3 Delivery & Support. Domain ini menitikberatkan pada proses pelayanan TI dan dukungan teknisnya. 4 Monitoring& Evaluation.Domain ini menitikberatkan pada proses pengawasan pengelolaan TI pada organisasi. CobIT mempunyai model kematangan (maturity models) untuk mengontrol proses-proses TI dengan menggunakan metode penilaian (scoring) sehingga suatu organisasi dapat menilai proses-proses TI yang dimilikinya dari skala nonexistent sampai dengan optimised (dari 0 sampai 5). Yaitu 0- Non Existen, 1-Initial, 2- Repetable, 3-Defined, 4- Managed dam 5- Optimized Pendekatan ini diambil berdasarkan maturity model software engineering institute. Terhadap tingkatan dalam model ini dikembangkan untuk tiap 34 proses CobIT.

pelaporan Segmen

TEORI PELAPORAN SEGMEN
(STUDI KASUS: PERUSAHAAN SOFT SOLUTIONS)


SoftSolutions, adalah suatu perusahaan peranti lunak yang berkembang pesat yang didirikan oleh Lori Sofler dan Marjorie Matsuo. Sebelum penjualan mengalami kemajuan pesat, sajauh ini penjualan pertama tentulah yang paling sulit. Diketahui bahwasanya SoftSolutions menjual piranti untuk perhotelan dan saat penjualan pertama tentu sangat sulit menarik konsumen dalam menggunakan produknya. Namun dengan kinerja manajemen yang baik tentulah kini perusahaan tersebut mampu mengembangkan piranti untuk pasar khusus secara cepat. Dan saat ini perusahaan tersebut telah berkembang hingga clip art dan permainan computer.
Selama empat tahun pendirian, Sofler dan Matsuo kini secara pribadi tidak mampu lagi mengarahkan semuanya, sehingga desentralisasi sudah menjadi kebutuhan. Sehingga perusahaan kini dibagi menjadi dua divisi, yakni Produk Bisnis dan Produk Konsumen.
Matsuo bekerja sebagai Direktur Utama
Sofler menjabat sebagai Wakil Direktur Divisi Produk Bisnis
Chris Worden (seorang ahli merintis clip art & permainan computer) sebagai Wakil Direktur Divisi Produk Konsumen

Menyusun laporan laba rugi tersegmen
Bill Carson, kontroler SofSolutions menyadari bahwa laporan laba rugi tersegmen diperlukan untuk mengevaluasi kinerja kedua divisi dengan lebih tepat. Bedasarkan laporan laba rugi konvensional dengan penentuan biaya penyerapan yang disusun untuk perusahaan secara keseluruhan, biaya manufaktur variabel dan biaya manufaktur tetap tercampur diharga pokok penjualan.
Dengan alasan tersebut Bill Carson menggunakan laporan laba rugi format kontribusi yang didasarkan pada penentuan biaya variabel yang dibahas dalam bab-bab sebelumnya. Ingat kembali pada saat format kontribusi digunakan:
1. Harga pokok penjualan haanya terdiri atas biaya manufaktur variabel
2. Biaya variabel dan tetap dicatat dibagian yang berbeda, dan
3. Margin kontribusi dihitung.


Apabila laporan tersebut disegmentasikan maka biaya – biaya tetap dipilah lagi menjadi biaya yang dapat ditelusuri dan biaya umum. Dan memungkinkan adanya margin segmen. (Gambar1: Laporan Laba Rugi Tersegmen dengan Format Kontribusi)


Terlihat pada laporan tersebut bahwa margin segmen divisi produk bisnis $60.000 dan untuk divisi produk konsumen $40.000. ini merupakan bagian laporan yang secara khusus diminta oleh manejer – manajer divisi perusahaan, mereka ingin tahu berapa banyak divisi mereka menghasilkan laba.
*Perhatikan bahwa $80.000 beban tetap yani dg dapat ditelusuri dibagi menjadi dua bagian ketika divisi produk konsumen dibagi menjadi lini produk $70.000 dapat ditelusuri dan $10.000 bersifat umum. Alasannya akan dibahas kemudian dibagian “biaya yang dapat ditelusuri dapat menjadi biaya umum”.

Biaya yang dapat ditelusuri dapat menjadi biaya umum
Biaya tetap yang dapat ditelusuri ke satu segmen mungkin saja merupakan biaya umum dari segmen lain. (Gambar 2: Reklasifikasi Biaya Tetap yang Dapat Ditelusuri dari laporan segmentasi (Gambar 1)




Pada data diatas terlihat ada sifat ganda beberapa biaya tetap bahwa pada saat segmen – segmen didefinisikan sebagai devisi. Devisi produk konsumen memiliki $80.000beban tetap yang dapat ditelusuri. Akan tetapi kita pecah lagi menjadi lini produk hanya $70.000 dari $80.000 ini dapat ditelusuri ke lini produk.
Perhatikan bahwa $10.000 lainnya menjadi biaya umum bagi dua lini produk divisi produk konsumen. Mengapa $10.000 biaya tetap yang dapat ditelusuri menjadi biaya umum pada saat divisi dibagi menjadi lini produk? sebesar $10.000 tersebut merupakan gaji bulanan manajer divisi produk konsumen. Gaji ini merupakan biaya umum dari lini produk tersebut. Gaji manajer adalah biaya yang diperlukan untuk memiliki dua lini produk tersebut, tetapi meskipun salah satu dari lini produkdihentikan sepenuhnya, gaji manajer kemungkinan tidak akan dipotong. Oleh karena itu tidak ada dari gaji manajer yang betul – betul dapat ditelusuri ke produk-produk individu.
Sebesar $70.000 biaya tetap yang dapat ditelusuri dari lini produk terdiri atas biaya-biaya periklanan khusus produk. Sejumlah $30.000 dihabiskan untuk iklan clip art dan $40.000 dihabiskan untuk iklan permainan computer. Biaya-biaya ini jelas ditelusuri ke lini – lini produk individu.

REFERENSI:
Resmi, Siti (2002), Jurnal Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta : STIE YKPN

Senin, 12 April 2010

penerapan Balanced Scorecard Pada perusahaan

Balanced Scorecard merupakan suatu kerangka kerja baru yang
mengintegrasikan berbagai ukuran yang diturunkan dari strategi perusahaan. Selain
ukuran finansial masa lalu, Balanced Scorecard juga menggunakan pendorong kinerja
masa depan. Pendorong kinerja yang meliputi perspektif pelanggan, proses bisnis
internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan, diturunkan dari proses penerjemahan
strategi perusahaan yang dilaksanakan secara eksplisit dan ketat ke dalam berbagai
tujuan dan ukuran yang nyata. Balanced Scorecard tetap mempertahankan berbagai
ukuran finansial tradisional yang hanya menjelaskan berbagai peristiwa masa lalu dan
tidak memadai untuk menuntun dan mengevaluasi perjalanan yang harus dilalui
perusahaan abad informasi dalam menciptakan nilai masa depan melalui investasi
yang ditanamkan pada pelanggan, pemasok, pekerja, proses, teknologi, dan inovasi.
Balanced Scorecard melengkapi seperangkat ukuran finansial kinerja masa lalu dengan
ukuran pendorong (drivers) kinerja masa depan.
Banyak perusahaan yang mengklaim telah menerapkan Balanced Scorecard.
Padahal mereka baru menerapkan model pengukuran yang relatif lebih seimbang
ketimbang hanya menggunakan pengukuran kinerja yang berbasis pada ukuran
keuangan semata. Keberhasilan penerapan Balanced Scorecard sangat ditentukan oleh
proses penyusunan/pengembangan Balanced Scorecard itu sendiri. Pengembangan
Balanced Scorecard yang tidak tepat pada akhirnya akan kembali mengantarkan
perusahaan kepada model pengukuran yang tidak mampu menjelaskan strategi
perusahaan. Atau dengan kata lain perusahaan menerapkan model pengukuran yang
relatif berimbang saja atau bahkan hanya merupakan model pengukuran kinerja yang
berbasis finansial belaka.

Kamis, 08 April 2010

kenapa saya bisa mengambil judul Penulisan ilmiah ini??

Gagasan adanya lembaga perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariat Islam berkaitan erat dengan gagasan terbentuknya suatu sistem ekonomi islam.gagasan mengenai konsep ekonomi islam secara internasional muncul pada sekitar dasarwasa 70-an,ketika pertama kali diselenggarakan konferensi Internasional tentang ekonomi Islam di Makkah pada tahun 1967.
Pesatnya perkembangan lembaga perbankan islam ini karena Bank Islam memiliki keistimewaan-keistimewaan.Salah-satu keistimewaan yang utama adalah yang melekat pada konsep (build in concept) dengan berorientasi pada kebersamaan.Orientasi kebersamaan inilah yang menjadikan bank islam mampu tampil sebagai alternatif pengganti sistem bunga yang selama ini hukumnya (halal atau haram) masih diragukan oleh masyarakat Muslim.Namun demikian,sebagai lembaga yang keberadaannya lebih baru daripada bank-bank konvesioanal,Bank islam menghadapi permasalahan-permasalahan,baik yang melekat pada aktivitas maupun pelaksanaannya.
Pada dasarnya,aktivitas bank islam tidak jauh berbeda dengan aktivitas bank-bank yang telah ada,perbedaannya selain terletak pada orientasi konsep juga terletak pada konsep dasar operasioanlnya yang berlandaskan pada ketentuan-ketentuan dalam Islam.Bank Islam yang beroperasi di indonesia sampai sekarang ada dua jenis,yaitu Bank Mu’amalat Indonesia (BMI) dan Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Islam.Beroperasinya Bank islam di Indonesia harus disesuiakan dengan situasi dan kondisi masyarakat dan negara Indonesia,baik di bidang sosial,ekonomi maupun hukum.selain itu juga harus memenuhi persyaratan pendirian dan operasioanalisasinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang status hukumya disahkan dalam paket kebijaksanaan Keuangan Moneter dan Perbankan melalui PAKTO tanggal 27 Oktober 1988,pada hakikatnya merupakan penjelmaan model baru dari lumbung desa dan bank desa dengan beraneka ragam namanya yang ada khususnya di pulau Jawa sejak akhir 1890-an hingga tahun 1967 sejak di keluarkannya UU Pokok Perbankan,status hukumya di perjelas dengan izin mentri keuangan.Dengan adanya keharusan izin tersebut,diikuti dengan upaya-upaya pembenahan terhadap badan-badan kredit desa yang berproses menjadi lembaga keuangan bank.
Lumbung desa sebagai perkreditan rakyat zaman dahulu,dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat tani di pedesaan,karena pada waktu itu peredaraan uang belum menjangkau masyarakat tani di pedesaan sehinnga pinjamaan dalam bentuk natura (khususnya padi) lebih menguntungkan dan lebih praktis daripada pinjamaan dalam bentuk uang.Selain itu pinjamaan natura (padi) tidak menggangu kestabilan harga padi yang menjadi penghasilan utama masyarakat desa.karena struktur ekonomi,sosial dan administrasi masyarakat desa sudah banyak mengalami perubahaan BPR tidak lagi persis sama seperti lumbung desa zaman dahulu.
Di dalam kenyataan masyarakat petani desa yang umumya beragama islam belum memanfaatkan BPR-BPR yang ada secara optimal.mereka masih beranggapan bahwa bunga BPR itu termasuk riba yang diharamkan di dalam islam.Oleh karena itu,mereka masih mendambakan adanya BPR yang tidak menerapkan sistem bunga.
Keinginan masyarakat terhadap adanya BPR tanpa bunga tersebut mendapatkan angin segar dengan adanya deregulasi di sektor perbankan sejak 1 juni 1983 yang memberikan kebebasan kepada bank-bank (termasuk BPR) untuk menetapkan sendiri tingkat bunganya.Bahkan bank-bank tidak di larang untuk menerapkan bunga 0%.
Peluang beroperasinya BPR tanpa bunga tersebut semakin terbuka setelah PAKTO 1988 tanggal 27 Oktober 1988 yang memberikan peluang berdirinya bank-bank,termasuk di antaranya bank tanpa bunga.Kepastian bagi peluang beroperasinya BPR tanpa bunga yang sesuai dengan keinginan umat islam tersebut tampak jelas dengan penjelasan lisan pemerintah dalam Rapat Kerja dengan komisi VII RI tanggal 5 juli 1990,bahwa tidak ada halangan mendirikan atau mengoperasionalkan bank (termasuk BPR) yang sesuai dengan Prinsip Syariah Islam sepanjang pengoperasian tersebut memenuhi kriteria kesehatan bank sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Konsep dasar operasioanal BPR Islam,sama dengan konsep dasar operasional pada bank Muamalat Indonesia,yaitu sistem simpanan murni (al-Wadiah),sistem bagi hasil,sistem jual beli dan marjin keuntungan,sistem sewa,sistem upah (fee),
Secara teknis,menabung di bank Syariah dengan yang berlaku di bank konvesional hampir tidak ada perbedaan hal ini karena baik bank Syariah maupun bank Konvesional di haruskan mengikuti aturan teknis perbankan secara umum,tetapi bila diamati secara lebih dalam,terdapat beberapa perbedaan mendasar diantara keduanya.
Pada bank konvensional, nasabah akan menerima atau membayar return bersifat fixed yang disebut bunga. Bagi nasabah penabung akan mendapatan bunga yaitu persentase terhadap dana yang ditabung sedangkan bagi nasabah peminjam (debitur) akan membayar bunga yaitu persentase terhadap dana yang dipinjam oleh nasabah. Bank syari’ah, nasabah akan menerima atau membayar return bersifat tidak fixed yang disebut bagi hasil. Bagi penabung akan menerima bagi hasil yaitu persentase terhadap hasil yang diperoleh dari dana yang ditabung oleh nasabah yang kemudian dikelola oleh pihak bank. Peminjam (debitur) akan membayar bagi hasil yaitu persentase terhadap hasil yang diperoleh dari dana yang dipinjam oleh nasabah yang kemudian dikelolanya.
Hal utama yang menjadi perbedaan antara kedua jenis bank ini adalah dalam penentuan harga,baik untuk harga jual maupun harga beli didasarkan kepada bunga,sedangkan dalam bank Syariah didasarkan kepada konsep Islam yaitu kerja sama dalam Skema Bagi Hasil,baik untung maupun Rugi.
Berdasarkan dari uraian latar belakang masalah tersebut, penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian dengan judul.”Analisis Sistem Perhitungan Bagi Hasil Tabungan Mudharabah Pada PT BPR Syariah Al Salaam “