Indeks harga saham merupakan indikator perdagangan saham yang dibuat berdasarkan rumusan tertentu untuk mencerminkan tingkat aktivitas dan fluktuasi sebuah bursa efek. Setiap bursa efek mempunyai indikator tersendiri. Bursa saham di Indonesia yaitu : Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Efek Surabaya (BES) saat ini memiliki beberapa indeks, yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI, Indeks LQ45, Indeks Sektoral, IHSG BES dan yang terbaru adalah JII (Jakarta Islamic Indeks).
1. IHSG BEJ atau JCI (Jakarta Composite Index) merupakan indikator pergerakan harga atas seluruh saham yang tercatat di BEI, dimana satuan perubahan indeks dinyatakan dalam satuan poin. Metode perhitungan indeks adalah ; (Kapitalisasi pasar pada saat perhitungan / kapitalisasi dasar pada waktu dasar perhitungan) x 100 %. Dengan model perhitungan seperti ini, setiap jenis saham akan mempunyai bobot yang berbeda. Semakin besar kapitalisasi pasarnya, semakin besar bobotnya.
2. Indeks LQ45 terdiri dari 45 saham yang telah terpilih yang memiliki likuidasi dan kapitalisasi pasar yang tinggi yang terus direview setiap 6 bulan. Saham-saham pada indeks LQ45 harus memenuhi kriteria dan melewati seleksi utama sebagai berikut :
- Masuk dalam rangking 60 besar dari total transaksi saham di pasar regular (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
- Ranking berdasar kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
- Telah tercatat di BEI minimum 3 bulan.
- Keadaan keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar reguler.
3. Indeks sektoral menggunakan semua saham yang termasuk ke dalam masing-masing sektor dan merupakan sub indeks IHSG. Saham-saham yang tercatat di BEI dikelompokan ke dalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI (JASICA = Jakarta Stock Exchange Industrial Classification). Sektor tersebut:
- Sektor Pertanian
- Sektor pertambangan
- Sektor Industri dasar dan kimia
- Sektor Aneka industri
- Sektor Industri Barang konsumsi
- Sektor Properti dan Real Estate
- Sektor Transportasi dan Infrastruktur
- Sektor Keuangan
- Sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi
4. Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks ini terdiri dari 30 saham yang sesuai dengan syariah islam dan merupakan tolak ukur kinerja suatu investasi saham berbasis syariah. Syarat pemilihan saham pada umumnya sama dengan LQ45, namun lebih ditekankan pada jenis usaha emiten yang tidak boleh bertentangan dengan syariah islam, seperti bukan usaha yang tergolong judi, lembaga keuangan konvensional, bukan usaha yang memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makan/minumn yang tergolong haram, dan bukan usaha yang memproduksi, mensistribusikan atau menyediakan barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat. JII akan di kaji setiap 6 bulan sekali, yaitu bulan Januari dan Juli. Melalui indeks ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan inverstor untuk mengembangkan investasi secara syariah.
5. IHSG BES (SCI, Surabaya Composite Index dan ISME, Small Medium Enterprises-Index)
BES memiliki 2 jenis Indeks yaitu SCI yang mengkalkulasi seluruh saham yang tercatat di BES, dan SME yang menghitung saham yang di keluarkan oleh perusahaan yang di kategorikan sebagai perusahaan kelas kecil dan menengah.
0 komentar:
Posting Komentar