10 RESEP SUKSES BANGSA JEPANG.
diambil dari share Agung Pribadi yang dikutip dari
http://www.intersat.net.id/forum/index.php?showtopic=190
1. KERJA KERAS
Sudah menjadi rahasia umum bahwa bangsa Jepang adalah pekerja keras.
Rata-rata jam kerja pegawai di Jepang adalah 2450 jam/tahun,
sangat tinggi dibandingkan dengan Amerika
(1957 jam/tahun), Inggris (1911 jam/tahun), Jerman (1870 jam/tahun), dan Perancis (1680
jam/tahun). Seorang pegawai di Jepang bisa menghasilkan
sebuah mobil dalam 9 hari, sedangkan pegawai di negara lain memerlukan
47 hari untuk membuat mobil yang bernilai sama. Seorang pekerja Jepang
boleh dikatakan bisa melakukan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh 5-6 orang. Pulang cepat
adalah sesuatu yang boleh dikatakan "agak memalukan" di Jepang,
dan menandakan bahwa pegawai tersebut termasuk "yang
tidak dibutuhkan" oleh perusahaan.
2. MALU
Malu adalah budaya leluhur dan turun temurun bangsa Jepang. Harakiri
(bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perut) menjadi
ritual sejak era samurai, yaitu ketika mereka kalah dan pertempuran.
Masuk ke dunia modern, wacananya sedikit berubah ke
fenomena "mengundurkan diri" bagi para pejabat
(mentri, politikus, dsb) yang terlibat masalah korupsi atau merasa gagal
menjalankan tugasnya. Efek negatifnya mungkin adalah anak-anak
SD, SMP yang kadang bunuh diri, karena nilainya jelek
atau tidak naik kelas. Karena malu jugalah, orang Jepang lebih senang
memilih jalan memutar daripada mengganggu pengemudi
di belakangnya dengan memotong jalur di
tengah jalan. Mereka malu terhadap lingkungannya apabila
mereka melanggar peraturan ataupun norma
yang sudah menjadi kesepakatan umum.
3. HIDUP HEMAT
Orang Jepang memiliki semangat hidup hemat dalam keseharian. Sikap anti konsumerisme berlebihan ini nampak dalam berbagai bidang kehidupan.Di masa awal mulai kehidupan di Jepang, saya sempat
terheran-heran dengan banyaknya orang Jepang ramai belanja di supermarket pada sekitar jam 19:30.
Selidik punya selidik, ternyata sudah menjadi hal yang biasa bahwa
supermarket di Jepang akan memotong harga sampai separuhnya
pada waktu sekitar setengah jam sebelum
tutup. Seperti diketahui bahwa Supermarket di Jepang rata-rata tutup pada pukul 20:00.
4. LOYALITAS
Loyalitas membuat sistem karir di sebuah perusahaan berjalan dan tertata
dengan rapi. Sedikit berbeda dengan sistem di Amerika dan Eropa,
sangat jarang orang Jepang yang berpindah-pindah
pekerjaan. Mereka biasanya bertahan di satu atau dua perusahaan sampai pensiun. Ini mungkin implikasi dari Industri di Jepang yang kebanyakan hanya mau menerima fresh graduate, yang kemudian
mereka latih dan didik sendiri sesuai dengan bidang garapan (core
business) perusahaan.
5. INOVASI
Jepang bukan bangsa penemu, tapi orang Jepang mempunyai kelebihan dalam meracik temuan orang dan kemudian memasarkannya dalam bentuk yang diminati oleh masyarakat. Menarik membaca kisah Akio Morita yang mengembangkan Sony Walkman yang melegenda itu. Cassete Tape tidak ditemukan oleh Sony, patennya dimiliki oleh perusahaan Phillip Electronics. Tapi yang berhasil mengembangkan dan membundling model portable sebagai sebuah produk
yang booming selama puluhan tahun adalah Akio
Morita, founder dan CEO Sony pada masa itu. Sampai tahun 1995, tercatat lebih dari 300 model walkman lahir dan jumlah total produksi mencapai 150 juta produk. Teknik perakitan kendaraan roda
empat juga bukan diciptakan orang Jepang, patennya dimiliki orang Amerika.
Tapi ternyata Jepang dengan inovasinya bisa mengembangkan industri perakitan kendaraan yang lebih cepat dan murah.
6. PANTANG MENYERAH
Sejarah membuktikan bahwa Jepang termasuk bangsa yang tahan banting dan
pantang menyerah. Puluhan tahun dibawah kekaisaran Tokugawa yang
menutup semua akses ke luar negeri,
Jepang sangat tertinggal dalam teknologi. Ketika restorasi Meiji (meiji ishin) datang, bangsa Jepang cepat beradaptasi dan menjadi fast-learner.
Kemiskinan sumber daya alam juga tidak membuat Jepang
menyerah. Tidak hanya menjadi pengimpor minyak bumi, batubara, biji besi dan kayu, bahkan 85% sumber energi Jepang berasal dari negara lain termasuk Indonesia .
Kabarnya kalau Indonesia menghentikan pasokan minyak bumi, maka 30% wilayah Jepang akan gelap gulita Rentetan bencana
terjadi di tahun 1945, dimulai dari bom atom di Hiroshima dan Nagasaki ,
disusul dengan kalah perangnya Jepang, dan ditambahi dengan
adanya gempa bumi besar di Tokyo . Ternyata Jepang tidak
habis. Dalam beberapa tahun berikutnya Jepang sudah berhasil membangun industri otomotif dan bahkan juga kereta cepat (shinkansen). Mungkin cukup menakjubkan bagaimana Matsushita Konosuke yang usahanya hancur dan hampir tersingkir dari bisnis peralatan elektronik di tahun 1945 masih mampu merangkak, mulai dari nol untuk membangun industri sehingga menjadi
kerajaan bisnis di era kekinian. Akio Morita juga awalnya menjadi
tertawaan orang ketika menawarkan produk Cassete
Tapenya yang mungil ke berbagai negara lain. Tapi akhirnya melegenda
dengan Sony Walkman-nya. Yang juga cukup unik bahwa ilmu dan teori
dimana orang harus belajar dari kegagalan ini mulai
diformulasikan di Jepang dengan nama shippaigaku (ilmu kegagalan).
Kapan-kapan saya akan kupas lebih jauh tentang ini
7. BUDAYA BACA
Jangan kaget kalau anda datang ke Jepang dan masuk ke densha (kereta
listrik), sebagian besar penumpangnya baik anak-anak maupun
dewasa sedang membaca buku atau koran.
Tidak peduli duduk atau berdiri, banyak yang memanfaatkan waktu di densha untuk membaca. Banyak
penerbit yang mulai membuat man-ga (komik bergambar) untuk materi-materi kurikulum sekolah baik SD, SMP maupun SMA.
Pelajaran Sejarah, Biologi, Bahasa, dsb disajikan dengan menarik yang
membuat minat baca masyarakat semakin tinggi. Saya pernah membahas
masalah komik pendidikan di blog ini. Budaya baca
orang Jepang juga didukung oleh kecepatan dalam proses penerjemahan
buku-buku asing (bahasa inggris, perancis, jerman, dsb). Konon kabarnya legenda penerjemahan
buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684, seiring dibangunnya institut
penerjemahan dan terus berkembang sampai jaman modern.
Biasanya terjemahan buku bahasa Jepang sudah tersedia dalam
beberapa minggu sejak buku asingnya diterbitkan.
8. KERJASAMA KELOMPOK
Budaya di Jepang tidak terlalu mengakomodasi kerja-kerja yang terlalu
bersifat individualistik.
Termasuk klaim hasil pekerjaan, biasanya ditujukan untuk tim atau kelompok tersebut. Fenomena ini tidak hanya di dunia kerja, kondisi kampus dengan lab penelitiannya juga seperti itu, mengerjakan
tugas mata kuliah biasanya juga dalam bentuk kelompok. Kerja dalam
kelompok mungkin salah satu kekuatan terbesar orang Jepang. Ada anekdot bahwa "1 orang professor Jepang akan kalah dengan satu
orang professor Amerika, hanya 10 orang professor Amerika tidak akan bisa mengalahkan 10 orang professor Jepang yang berkelompok" . Musyawarah mufakat atau sering disebut dengan "rin-gi" adalah ritual dalam kelompok. Keputusan strategis harus dibicarakan dalam
"rin-gi".
9. MANDIRI
Sejak usia dini anak-anak dilatih untuk mandiri. Irsyad, anak saya yang
paling gede sempat merasakan masuk TK (Yochien) di Jepang. Dia harus membawa 3 tas besar berisi pakaian ganti, bento (bungkusan makan siang), sepatu ganti, buku-buku, handuk dan sebotol besar minuman yang menggantung di lehernya. Di Yochien setiap anak dilatih untuk membawa perlengkapan sendiri, dan
bertanggung jawab terhadap barang miliknya sendiri. Lepas SMA dan masuk bangku kuliah hampir sebagian besar tidak meminta biaya kepada orang tua. Teman-temen seangkatan saya dulu di Saitama University mengandalkan kerja part time untuk biaya sekolah dan kehidupan
sehari-hari. Kalaupun kehabisan uang, mereka "meminjam" uang ke orang tua yang itu nanti mereka kembalikan di bulan berikutnya.
10. JAGA TRADISI
Perkembangan teknologi dan ekonomi, tidak membuat bangsa Jepang kehilangan
tradisi dan budayanya.
Budaya perempuan yang sudah menikah untuk tidak bekerja masih ada dan
hidup sampai saat ini.
Budaya minta maaf masih menjadi reflek orang Jepang. Kalau suatu hari anda
naik sepeda di Jepang
dan menabrak pejalan kaki , maka jangan kaget kalau yang kita tabrak malah
yang minta maaf duluan.
Sampai saat ini orang Jepang relatif menghindari berkata "tidak" untuk
apabila mendapat tawaran dari orang lain. Jadi kita harus hati-hati dalam pergaulan dengan orang
Jepang karena "hai" belum
tentu "ya" bagi orang Jepang Pertanian merupakan tradisi leluhur dan aset
penting di Jepang.
Persaingan keras karena masuknya beras Thailand dan Amerika yang murah, tidak menyurutkan langkah
pemerintah Jepang untuk melindungi para petaninya. Kabarnya tanah yang dijadikan lahan pertanian mendapatkan pengurangan pajak yang signifikan, termasuk beberapa insentif lain untuk orang-orang yang masih bertahan di dunia pertanian.
Pertanian Jepang merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.
Salam Spektakuler..
Mohon maaf, kali ini bukan negara kita yang menjadi inspirasi...
ini hanya sebagai contoh pembelajaran semata,
tetaplah berfikir dan merasa bahwa negara kita lah yang terbaik dari yang baik,,
terimakasih..
Mari kita bangun bersama bangsa ini..!!!
Salam Kesetiakawanan sosial..
skip to main |
skip to sidebar
Cari Blog Ini
Jumat, 28 Mei 2010
10 RESEP SUKSES BANGSA JEPANG
Diposting oleh
Mas Momo
di
21.42
2
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Rabu, 26 Mei 2010
Pemeliharaan fasilitas dan penanganan bahan
Terdapat dua fungsi dalam pelayanan penting yaitu
Pemeliharaan ( maintenance )
Penanganan bahan ( material handling )
Dalam perusahaan terdapat jenis-jenis pemeliharaan yaitu
Pemeliharaan preventif
Perbaikan dan
Pemeliharaan kondisional
Dalam perusahaan Pemeliharaan yang baik menjamin bahwa fasilitas-fasilitas produksi akan dapat beroperasi secara efektif.
Tujuan pemeliharaan bagi perusahaan adalah menjaga agar system yang ada dapat berjalansebagaimana mestinya dan juga untuk dapat mengendalikan biaya baik untuk pencegahan maupun perbaikan jika terjadi kerusakan.
Pemeliharaan ( maintenance )
Penanganan bahan ( material handling )
Dalam perusahaan terdapat jenis-jenis pemeliharaan yaitu
Pemeliharaan preventif
Perbaikan dan
Pemeliharaan kondisional
Dalam perusahaan Pemeliharaan yang baik menjamin bahwa fasilitas-fasilitas produksi akan dapat beroperasi secara efektif.
Tujuan pemeliharaan bagi perusahaan adalah menjaga agar system yang ada dapat berjalansebagaimana mestinya dan juga untuk dapat mengendalikan biaya baik untuk pencegahan maupun perbaikan jika terjadi kerusakan.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.25
1 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Pengertian tabungan
Menurut Undang-Undang perbankan No.10 tahun 1998 tabungan adalah simpanan yang penarikanya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati,tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,bilkyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.(Kasmir,SE.,MM : 2002:84).pengertian penarikanya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati maksudnya adalah untuk dapat menarik uang yang disimpan di rekening tabungan antar satu bank dengan bank yang lainnya berbeda,tergantung dari bank yang mengeluarkanya.hal ini sesuai dengan perjanjian sebelumya yang telah dibuat oleh bank.Sedangkan pengertian tabungan menurut N.lapoliwa dan Daniel S.Kuswandi dalam (2000:73) dalam bukunya : “ akuntansi Perbankan “,tabungan adalah simpanan masyarakat yang penarikanya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
Menurut Muhammad Syafi’i antonio (2001:155) dalam bukunya : “Bank Syariah dari teori ke Praktik “,tabungan mudharabah adalah tabungan yang menerapkan akad mudharabah,diantaranya adalah keuntungan dari dana yang digunakan harus dibagi antara nasabah (shahibul maal) dan bank (mudharib) dan adanya tenggang waktu antara dana yang diberikan dan pembagian keuntungan ,karena untuk melakukan investasi dengan memutarkan dana itu diperlukan waktu yang cukup.
Menurut Muhammad Syafi’i antonio (2001:155) dalam bukunya : “Bank Syariah dari teori ke Praktik “,tabungan mudharabah adalah tabungan yang menerapkan akad mudharabah,diantaranya adalah keuntungan dari dana yang digunakan harus dibagi antara nasabah (shahibul maal) dan bank (mudharib) dan adanya tenggang waktu antara dana yang diberikan dan pembagian keuntungan ,karena untuk melakukan investasi dengan memutarkan dana itu diperlukan waktu yang cukup.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.23
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Pembinaan dan Pengawasan BPR
A) Pembinaan dan pengawasan BPR dilakukan oleh Bank Indonesia,melaui cabang-cabangnya.pelaksanaan dan pengawasaan terhadap BPR dilakukan dengan cara:
1) Pengawasan langsung yakni pemeriksaan terhadap BPR yang dilakukan oleh suatu tim pemeriksa Bank
2) Pengawasan tidak langsung yakni pengawasan dan penganalisaan atas laporan neraca dan keadaan keuangan yang wajib disampaikan oleh setia[ BPR akan di berikan pedoaman penyusunan Laporan BPR
Faktor-faktor yang dinilai adalah meliputi likuiditas,rentabilitas,solvabilitas,kualitas aktiva yang produktif dan manajemen.predikat hasil penilaian adalah sebagai berikut:
a) Sehat
b) Cukup sehat
c) Kurang sehat
d) Tidak sehat
B) Agar mampu memenuhi kemampuan tata cara penilaian kesehatan,maka setiap BPR wajib menyusun administrasi pembukuanya berdasarkan prinsip-prinsip pembukuan yang berlaku di Indonesia serta memperhatikan adanya internal kontrol yang baik.
1) Pengawasan langsung yakni pemeriksaan terhadap BPR yang dilakukan oleh suatu tim pemeriksa Bank
2) Pengawasan tidak langsung yakni pengawasan dan penganalisaan atas laporan neraca dan keadaan keuangan yang wajib disampaikan oleh setia[ BPR akan di berikan pedoaman penyusunan Laporan BPR
Faktor-faktor yang dinilai adalah meliputi likuiditas,rentabilitas,solvabilitas,kualitas aktiva yang produktif dan manajemen.predikat hasil penilaian adalah sebagai berikut:
a) Sehat
b) Cukup sehat
c) Kurang sehat
d) Tidak sehat
B) Agar mampu memenuhi kemampuan tata cara penilaian kesehatan,maka setiap BPR wajib menyusun administrasi pembukuanya berdasarkan prinsip-prinsip pembukuan yang berlaku di Indonesia serta memperhatikan adanya internal kontrol yang baik.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.19
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Kegiatan usaha BPR
a) Tugas BPR di arahkan untuk menunjang pertumbuhan dan modernisasi ekonomi pedesaan serta untuk mengurangi praktik-praktik ijon dann para pelepas uang,untuk itu BPR hanya dapat didirikan dan menjalankan usaha di kecamatan dan desa di luar ibu kota negara.
b) Dalam upaya menghimpun dana masyarakat perlu di perhatiakan hal-hal sebagai berikut:
1) Jasa pelayanan yang ditawarkan agar tetap memperhatikan segi pengamanan dan memperhitungkan biaya yang akan membebani harga dan tersebut.
2) Likuiditas bank diatur sedemikian rupa agar dapat memenuhui kewajiaban yang harus segera dibayar.
3) Penarikan dan penyetoran dana tersebutr di lakukan secara langsung antara vbank dengan peyimpan.
c) Selain kegiatan-kegiatan tersebut diatas ,BPR tidak diperkenankan :
1) Ikut dalam kliring lokal
2) Melakukan transfer /jasa pelayanan pengiriman uang
3) Mengeluarkan surat jaminan bank
4) Ikut serta dalam perusahaan lain
5) Menyewakan tempat penyimpanan barang-barang berharga.
Kegiatan operasioanal BPR Syariah di pertegas dalam pasal 17 SK.DIR.BI 32/36/1999,sebagai berikut:
A) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi:
1) Tabungan berdasarkan prinsip wadiah atau mudharabah.
2) Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah
3) Bentuk lain yang menggunakan prinsip wadiah dan mudharabah.
B) Melakukan penyaluran dana
1) Transakasi jual beli berdasarkan prinsip:
a) Murabahah
b) Istishna
c) Ijarah
d) Salam
e) Jual beli lainnya:
2) Pembiayaan bagi hasil berdasrkan prinsip
a) Mudharabah
b) Musyarakah
c) Bagi hasil lainya:
3) Pembiayaan lainya berdasarkan prinsip:
a) Rahn
b) Qardh
C) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan BPRS sepanjang disetujui oleh Dewan Syariah Nasioanal
Dalam hal BPRS akan melakukan kegiatan usaha yang belum difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional,BPRS wajib meminta persetujuan Dewan Syariah Nasional sebelum melaksanakan kegiatan usaha tersebut.
Untuk menjaga konsistensi dan kelangsungan usaha BPR,ditentukan bahwa:
1) BPRS dilarang melakukan kegiatan usaha konvensional
2) BPRS tidak diperkenankan untuk mengubah kegiatan usahanya menjadi BPR konvensioanal.
3) BPRS yang semula memiliki izin usahanya sebagai BPR konvesional dan telah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah,tidak diperkenankan untuk mengubah status menjadi BPR konvesional.
b) Dalam upaya menghimpun dana masyarakat perlu di perhatiakan hal-hal sebagai berikut:
1) Jasa pelayanan yang ditawarkan agar tetap memperhatikan segi pengamanan dan memperhitungkan biaya yang akan membebani harga dan tersebut.
2) Likuiditas bank diatur sedemikian rupa agar dapat memenuhui kewajiaban yang harus segera dibayar.
3) Penarikan dan penyetoran dana tersebutr di lakukan secara langsung antara vbank dengan peyimpan.
c) Selain kegiatan-kegiatan tersebut diatas ,BPR tidak diperkenankan :
1) Ikut dalam kliring lokal
2) Melakukan transfer /jasa pelayanan pengiriman uang
3) Mengeluarkan surat jaminan bank
4) Ikut serta dalam perusahaan lain
5) Menyewakan tempat penyimpanan barang-barang berharga.
Kegiatan operasioanal BPR Syariah di pertegas dalam pasal 17 SK.DIR.BI 32/36/1999,sebagai berikut:
A) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi:
1) Tabungan berdasarkan prinsip wadiah atau mudharabah.
2) Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah
3) Bentuk lain yang menggunakan prinsip wadiah dan mudharabah.
B) Melakukan penyaluran dana
1) Transakasi jual beli berdasarkan prinsip:
a) Murabahah
b) Istishna
c) Ijarah
d) Salam
e) Jual beli lainnya:
2) Pembiayaan bagi hasil berdasrkan prinsip
a) Mudharabah
b) Musyarakah
c) Bagi hasil lainya:
3) Pembiayaan lainya berdasarkan prinsip:
a) Rahn
b) Qardh
C) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan BPRS sepanjang disetujui oleh Dewan Syariah Nasioanal
Dalam hal BPRS akan melakukan kegiatan usaha yang belum difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional,BPRS wajib meminta persetujuan Dewan Syariah Nasional sebelum melaksanakan kegiatan usaha tersebut.
Untuk menjaga konsistensi dan kelangsungan usaha BPR,ditentukan bahwa:
1) BPRS dilarang melakukan kegiatan usaha konvensional
2) BPRS tidak diperkenankan untuk mengubah kegiatan usahanya menjadi BPR konvensioanal.
3) BPRS yang semula memiliki izin usahanya sebagai BPR konvesional dan telah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah,tidak diperkenankan untuk mengubah status menjadi BPR konvesional.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.16
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Ketentuan-ketentuan tentang pendirian dan operasionalisasi BPR Syariah
1) Pendirian BPR Syariah
Menurut surat keputusan direksi Bank indonesia No.32/36/KEP/DIR/1999 tentang bank perkreditan rakyat berdasrkan prinsip syariah,ditentukan bahwa syarat-syarat pendirian Bank Perkreditan Rakyat Syariah adalah:
a) BPRS hanya dapat didirikan dan melakukan kegiatan usaha berdasarkan usaha prinsip syariah dengan izin Direksi Bank Indonesia.
2) BPRS hanya didirikan dan dimiliki oleh:
a) WNI
b) Badan hukum Indonesia
c) Pemerintah daerah
d) Dua pihak atau lebih sebagaimana disebutkan di atas
3) Modal yang harus disetor untuk mendirikan BPRS ditetapkan sekurang kurangnya sebesar:
a) Rp 2.000.000.000.-( Dua miliar Rupiah ) untuk BPRS yang didirikan di wilayah daerah khusus ibu kota jakarta Raya dan kabupaten Tangerang,Bogor,bekasi dan kerawang.
b) Rp.1.000.000.000,-(Satu miliar Rupiah) untuk BPRS yang didirikan di wilayah Ibu kota provinsi di luar wilayah tersebut pada butir a di atas.
c) Rp.500.000.000,-(Lima Ratus juta Rupiah)untuk BPRS yang didirikan di luar wilayah yang disebut pada butir a dan b di atas.
4) Organisasi/Manajemen BPR
a) Dilihat dari segi kepemilikan BPR dapat digolongkan dalam 3 golongan yakni:
1. Milik Pemerintah Daerah (PD)
2. Milik Swasta (PT)
3. Milik Anggota Koperasi (koperasi)
b) Kepengurusan suatu BPR dilakukan oleh suatu dewan direksi atau pimpinan dengan diawasi oleh suatu dewan komisaris atau dewan pengawas.
c) Bagi anggota direksi/pimpinan suatu bank tidak diperkenankan merangkap suatu jabatan aktif di luar bank,dengan maksud agar direksi dapat mencurahkan tenaga dan pikiranya untuk kemajuan Banknya.
d) Pelakasanaan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota tahunan wajib di lakaukan sebagai pertanggungjawaban pengurus atas pengolahan bank kepada para pemilik atau pemegang saham.
Menurut surat keputusan direksi Bank indonesia No.32/36/KEP/DIR/1999 tentang bank perkreditan rakyat berdasrkan prinsip syariah,ditentukan bahwa syarat-syarat pendirian Bank Perkreditan Rakyat Syariah adalah:
a) BPRS hanya dapat didirikan dan melakukan kegiatan usaha berdasarkan usaha prinsip syariah dengan izin Direksi Bank Indonesia.
2) BPRS hanya didirikan dan dimiliki oleh:
a) WNI
b) Badan hukum Indonesia
c) Pemerintah daerah
d) Dua pihak atau lebih sebagaimana disebutkan di atas
3) Modal yang harus disetor untuk mendirikan BPRS ditetapkan sekurang kurangnya sebesar:
a) Rp 2.000.000.000.-( Dua miliar Rupiah ) untuk BPRS yang didirikan di wilayah daerah khusus ibu kota jakarta Raya dan kabupaten Tangerang,Bogor,bekasi dan kerawang.
b) Rp.1.000.000.000,-(Satu miliar Rupiah) untuk BPRS yang didirikan di wilayah Ibu kota provinsi di luar wilayah tersebut pada butir a di atas.
c) Rp.500.000.000,-(Lima Ratus juta Rupiah)untuk BPRS yang didirikan di luar wilayah yang disebut pada butir a dan b di atas.
4) Organisasi/Manajemen BPR
a) Dilihat dari segi kepemilikan BPR dapat digolongkan dalam 3 golongan yakni:
1. Milik Pemerintah Daerah (PD)
2. Milik Swasta (PT)
3. Milik Anggota Koperasi (koperasi)
b) Kepengurusan suatu BPR dilakukan oleh suatu dewan direksi atau pimpinan dengan diawasi oleh suatu dewan komisaris atau dewan pengawas.
c) Bagi anggota direksi/pimpinan suatu bank tidak diperkenankan merangkap suatu jabatan aktif di luar bank,dengan maksud agar direksi dapat mencurahkan tenaga dan pikiranya untuk kemajuan Banknya.
d) Pelakasanaan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota tahunan wajib di lakaukan sebagai pertanggungjawaban pengurus atas pengolahan bank kepada para pemilik atau pemegang saham.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.14
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Konsep dasar dan kegiatan operasional BPR Syariah
4
Konsep dasar operasioanal BPR Syariah,sama dengan konsep dasar operasioanal pada bank Muamalat Indonesia,yaitu
1. Sistem simpanan murni ( al-wadiah )
2. Sistem bagi hasil
3. Sistem jual belidan marjin keuntungan
4. Sistem sewa
5. Sistem upah
Kegiatan-kegiatan operasional BPR Syariah adalah sebagai berikut:
1. Mobilisasi Dana masyarakat
BPR Syariah akan mengerahkan dana masyarakat dalam berbagai bentuk seperti: menerima simpanan wadiah,menyediakan fasilitas tabungan dan deposito.
Fasilitas ini dapat digunakan untuk menitip infaq,sedekah dan zakat,mempersiapkan ongkos naik haji ( ONH ),merencanakan qurban,akikah,khitanan,pemilikan rumah,kendaraan,serta dapat juga memanfaatkan untuk menitipkan dana.
Simpanan Amanah
BPR Syariah menerima titipan amanah (trustee account) berupa dana infaq,sedekah,zakat,karena bank dapat perpanjangan tangan baitul maal dalam menyimpan dan menyalurkan dana umat agar dapat bermanfaat secara optimal.
Akad penerimaan titipan ini adalah Wadiah yaitu titipan yang tidak menanggung risiko,bank akan memberikan kadar profit ( berupa bonus )dari bagi hasil yang didapat bank melalui pembiayaan kepada nasabah.
Tabungan Wadiah
BPR Syariah menerima tabungan (saving account),baik pribadi maupun badan usaha dalam bentuk tabungan bebas.akad penerimaan dana ini berdasarkan wadiah: yaitu titipan-titipan yang tidak menanggung resiko kerugian,serta bank akan memberikan kadar profit kepada penabung sejumlah tertentu bagi hasil yang diperoleh bank dalam pembiayaan kredit pada nasabah,yang diperhitungkan secara harian dan dibayar setiap bulan.penabung akan mendapatkan buku tabungan untuk mencatat mutasi dan baki.
Deposito Wadiah atau depositoMudharabah
BPR Syariah menerima deposito berjangka ( time and investment account ) baik pribadi maupun badan.Akad penerima deposito adalah wadiah atau mudharabah di mana bank menerima dana masyarakat berjangka 1.3.6.12 bulan dan seterusnya,sebagai penyertaan sementara pada bank.Deposan yang akad depositonya wadiah mendapat nisbah bagi hasil keuntungan yang lebih kecil daripada mudharabah dan bagi hasil yang diterima bank dalam pembiayaan atau kredit nasabah,dibayar setiap bulan.deposito bank akan menerbitkan Warkat deposito atas nama deposan.
2. Penyaluran Dana
a. Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan mudharabah adalah suatu perjanjian pembiayaan antara BPR Syariah dengan pengusaha,dimana pihak BPR Syariah menyediakan pembiayaan modal usaha atau proyek yang dikelola oleh pihak pengusaha,atas dasar perjanjian bagi hasil.
b. Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan musyarakah adalah suatu perjanjian pembiayaan antara BPR Syariah dengan pengusaha,dimana baik pihak BPR Syariah maupun pihak pengusaha secara bersama membiayai suatu usaha atau proyek yang di kelola secara bersama pula,atas dasar bagi hasil dengan penyertaan.
c. Pembiayaan Bai’u Bithaman Ajil
Pembiayaan ba’u bithaman ajil adalah suatu perjanjian pembiayaan yang disepakati antara BPR Syariah dengan nasabahnya,di mana BPR Syariah menyediakan dana untuk pembelian barang/aset yang di butuhkan nasabah untuk mendukung suatu usaha atau proyek.
d. Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan murabahah adalah suatu perjanjian yang disepakati antara BPR Syariah dengan nasabah,dimana BPR Syariah menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah,yang akan di bayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank plus marjin keuntungan pada saat jatuh tempo).
e. Pembiayaan Qardhul hasan
Pembiayaan Qardhul hasan adalah perjanjian pembiayaan antara BPR Syariah dengan nasabah yang dianggap layak menerima yang diprioritaskan bagi pengusaha kecil pemula yang potensial akan tetapi tidak mempunyai modal apa pun selain kemampuan berusaha,serta perorangan lainya yang berada dalam keadaan terdesak.Penerima kredit hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman pada waktu jatuh tempo dan hanya mengenakan biaya administrasi yang benar-benar untuk keperluan proses
f. Jasa perbankan lainya
Secara bertahap BPR Islam akan menyediakan jasa untuk memperlancar pembayaran dalam bentuk proses transfer dan inkaso,pembayaran rekening listrik,air,telepon dan yang lainnya.selain itu juga mempersiapkan bentuk pelayanan berupa talangan dana yang di dasarkan atas pembiayaan Bai’salam.Bai’salam artinya proses jual beli dengan pembayaran yang dilakukan secara advance,manakala penyerahan barang dilakukan kemudian.
Konsep dasar operasioanal BPR Syariah,sama dengan konsep dasar operasioanal pada bank Muamalat Indonesia,yaitu
1. Sistem simpanan murni ( al-wadiah )
2. Sistem bagi hasil
3. Sistem jual belidan marjin keuntungan
4. Sistem sewa
5. Sistem upah
Kegiatan-kegiatan operasional BPR Syariah adalah sebagai berikut:
1. Mobilisasi Dana masyarakat
BPR Syariah akan mengerahkan dana masyarakat dalam berbagai bentuk seperti: menerima simpanan wadiah,menyediakan fasilitas tabungan dan deposito.
Fasilitas ini dapat digunakan untuk menitip infaq,sedekah dan zakat,mempersiapkan ongkos naik haji ( ONH ),merencanakan qurban,akikah,khitanan,pemilikan rumah,kendaraan,serta dapat juga memanfaatkan untuk menitipkan dana.
Simpanan Amanah
BPR Syariah menerima titipan amanah (trustee account) berupa dana infaq,sedekah,zakat,karena bank dapat perpanjangan tangan baitul maal dalam menyimpan dan menyalurkan dana umat agar dapat bermanfaat secara optimal.
Akad penerimaan titipan ini adalah Wadiah yaitu titipan yang tidak menanggung risiko,bank akan memberikan kadar profit ( berupa bonus )dari bagi hasil yang didapat bank melalui pembiayaan kepada nasabah.
Tabungan Wadiah
BPR Syariah menerima tabungan (saving account),baik pribadi maupun badan usaha dalam bentuk tabungan bebas.akad penerimaan dana ini berdasarkan wadiah: yaitu titipan-titipan yang tidak menanggung resiko kerugian,serta bank akan memberikan kadar profit kepada penabung sejumlah tertentu bagi hasil yang diperoleh bank dalam pembiayaan kredit pada nasabah,yang diperhitungkan secara harian dan dibayar setiap bulan.penabung akan mendapatkan buku tabungan untuk mencatat mutasi dan baki.
Deposito Wadiah atau depositoMudharabah
BPR Syariah menerima deposito berjangka ( time and investment account ) baik pribadi maupun badan.Akad penerima deposito adalah wadiah atau mudharabah di mana bank menerima dana masyarakat berjangka 1.3.6.12 bulan dan seterusnya,sebagai penyertaan sementara pada bank.Deposan yang akad depositonya wadiah mendapat nisbah bagi hasil keuntungan yang lebih kecil daripada mudharabah dan bagi hasil yang diterima bank dalam pembiayaan atau kredit nasabah,dibayar setiap bulan.deposito bank akan menerbitkan Warkat deposito atas nama deposan.
2. Penyaluran Dana
a. Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan mudharabah adalah suatu perjanjian pembiayaan antara BPR Syariah dengan pengusaha,dimana pihak BPR Syariah menyediakan pembiayaan modal usaha atau proyek yang dikelola oleh pihak pengusaha,atas dasar perjanjian bagi hasil.
b. Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan musyarakah adalah suatu perjanjian pembiayaan antara BPR Syariah dengan pengusaha,dimana baik pihak BPR Syariah maupun pihak pengusaha secara bersama membiayai suatu usaha atau proyek yang di kelola secara bersama pula,atas dasar bagi hasil dengan penyertaan.
c. Pembiayaan Bai’u Bithaman Ajil
Pembiayaan ba’u bithaman ajil adalah suatu perjanjian pembiayaan yang disepakati antara BPR Syariah dengan nasabahnya,di mana BPR Syariah menyediakan dana untuk pembelian barang/aset yang di butuhkan nasabah untuk mendukung suatu usaha atau proyek.
d. Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan murabahah adalah suatu perjanjian yang disepakati antara BPR Syariah dengan nasabah,dimana BPR Syariah menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah,yang akan di bayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank plus marjin keuntungan pada saat jatuh tempo).
e. Pembiayaan Qardhul hasan
Pembiayaan Qardhul hasan adalah perjanjian pembiayaan antara BPR Syariah dengan nasabah yang dianggap layak menerima yang diprioritaskan bagi pengusaha kecil pemula yang potensial akan tetapi tidak mempunyai modal apa pun selain kemampuan berusaha,serta perorangan lainya yang berada dalam keadaan terdesak.Penerima kredit hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman pada waktu jatuh tempo dan hanya mengenakan biaya administrasi yang benar-benar untuk keperluan proses
f. Jasa perbankan lainya
Secara bertahap BPR Islam akan menyediakan jasa untuk memperlancar pembayaran dalam bentuk proses transfer dan inkaso,pembayaran rekening listrik,air,telepon dan yang lainnya.selain itu juga mempersiapkan bentuk pelayanan berupa talangan dana yang di dasarkan atas pembiayaan Bai’salam.Bai’salam artinya proses jual beli dengan pembayaran yang dilakukan secara advance,manakala penyerahan barang dilakukan kemudian.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.12
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Konsep dasar operasional Bank Syariah
Konsep dasar operasional Bank Syariah
Operasioanal bank islam didasarkan kepada prinsip-prinsip jual beli dan bagi hasil sesuai dengan syariah islam.prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1) Al-Wadiah
Yaitu perjanjian antara pemilik barang ( termasuk uang ) dengan penyimpanan ( termasuk bank ) dimana pihak penyimpanan bersedia untuk menyimpan dan menjaga keselamatan barang dan uang yang dititipkan.jadi,al-Wadiah ini merupakan titipan murni dipercayakan oleh pemiliknya.( Abdul Fatah Idris dan ahmadi,1988:179)
Terdapat dua jenis al-Wadiah :
a) Al-Wadiah Amanah
Pihak penyimpan tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang yang disimpan,yang tidak diakibatkan oleh perbuatan atau kelalaian penyimpan.
b) Al-wadiah Dhamanah
Pihak penyimpan dengan atau tanpa izin pemilik barang dapat memanfaatkan barang yang dititipkan dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang yang disimpan semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang tewrsebut menjadi hak penyimpan.
2) Al-Mudharabah
Yaitu perjanjian antara pemilik modal (uang atau barang ) dengan pengusaha(enterpreneur).Di mana pemilk modal bersedia membiayai sepenuhnya suatu proyek atau usaha dan pengusaha setuju untuk mengelola proyek tersebut dengan pembagian hasil sesuai dengan perjanjian.Pemilik modal tidak dibenarkan ikut dalam pengelolaan usaha,tetapi diperbolehkan membuat usulan dan melakukan pengawasan.Apabila usaha yang dibiayai mengalami kerugian,maka kerugian tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal,kecuali apabila kerugian tersebut terjadi karena penyelewengan atau penyalahgunaan oleh pengusaha.
Syarat-syarat Mudharabah adalah:
1) Modal
a. Modal harus dinyatakan dengan jelas jumlahnya,seandainya modal berbentuk barang maka barang tersebut harus dihargakan dengan harga semasa dalam uang yang beredar (atau sejenisnya).
b. Modal harus dalam bentuk tunai dan bukan piutang.
c. Modal harus diserahkan kepada mudharib,untuk memungkinkanya melakukan usaha.
2) Keuntungan
a. Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam persentase dari keuntangan yang mungkin dihasilkan nanti.
b. Kesepakatan rasio persentase harus dicapai melalui negoisasi dan dituangkan dalam bentuk kontrak.
c. Pembagian keuntungan baru dapat dilakukan setelah mudharib mengembalikan seluruh (atau sebagian) modal kepada Rab Al’ma
3) Al –Musyarakah
Yaitu perjanjian kerja sama antara dua pihak atau lebih pemilik modal (uang atau barang ) untuk membiayai suatu usaha.keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan persetujuan antara pihak-pihak tersebut,yang tidak harus sama dengan pangsa modal masing-masing pihak.Dalam hal terjadi kerugian,maka pembagian kerugian dilakukan sesuai pangsa pasar modal masing-masing.
Menurut fiqih ada 2 bentuk musyarakah,yaitu
1. Terjadinya secara otomatis disebut syarikah Amlak.
2. Terjadinya atas dasar kontrak disebut syarikah Uqud.
Syarikah Uqud ada 5 jenis,yaitu:
A) Syarikah Inan,dengan Ciri-ciri:
• Besarnya penyertaan modal dari masing-masing anggota harus sama .
• Masing-masing anggota berhak penuh aktif dalam pengelolaan perusahaan.
• Pembagian keuntungan bisa dilakukan menurut besarnya pangsa modal dan bisa berdasrkan persetujusn.kerugian ditanggung sesuai dengan besarnya pangsa modal masing-masing.
B) Syarikah Mufadhah,dengan ciri-ciri:
• Kasamaan penyertaan modal masing-masing anggota.
• Setiap anggota harus aktif dalam pengelolaan usaha.
• Pembagian keuntungan maupun kerugian ditentukan menurut persetujuan.
C) Syarikah Wujuh,dengan ciri-ciri:
• Para anggota hanya mengandalkan wibawa dan nama baik mereka,tanpa menyertakan modal.
• Pembagian keutungan maupun kerugian ditentukan menurut persetujuan.
D) Syarikah Abdan,dengan ciri-ciri :
• Sekerja atau usahanya berkaitan.
• Menerima pesanan dari pihak ketiga
• Keuntungan dan kerugian di bagi menurut perjanjian.
E) Syarikah Mudharabah,sebagaimana telah disebutkan sebelumya.
4) Al- Murabahah dan Al-Bai’u Bithaman Ajil
Al-Murabahah yaitu persetujuan jual-beli suatu barang dengan harga sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati bersama dengan pembayaran ditangguhkan 1 bulan sampai 1 tahun.persetujuan tersebut juga meliputi cara pembayaran sekaligus.
Sedangkan al-Bai’u Bithaman Ajil yaitu:
Persetujuan jual-beli suatu barang dengan harga sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati bersama.Persetujuan ini termasuk pula jangka waktu pembayaran dan jumlah angsuran.
Operasioanal bank islam didasarkan kepada prinsip-prinsip jual beli dan bagi hasil sesuai dengan syariah islam.prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1) Al-Wadiah
Yaitu perjanjian antara pemilik barang ( termasuk uang ) dengan penyimpanan ( termasuk bank ) dimana pihak penyimpanan bersedia untuk menyimpan dan menjaga keselamatan barang dan uang yang dititipkan.jadi,al-Wadiah ini merupakan titipan murni dipercayakan oleh pemiliknya.( Abdul Fatah Idris dan ahmadi,1988:179)
Terdapat dua jenis al-Wadiah :
a) Al-Wadiah Amanah
Pihak penyimpan tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang yang disimpan,yang tidak diakibatkan oleh perbuatan atau kelalaian penyimpan.
b) Al-wadiah Dhamanah
Pihak penyimpan dengan atau tanpa izin pemilik barang dapat memanfaatkan barang yang dititipkan dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang yang disimpan semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang tewrsebut menjadi hak penyimpan.
2) Al-Mudharabah
Yaitu perjanjian antara pemilik modal (uang atau barang ) dengan pengusaha(enterpreneur).Di mana pemilk modal bersedia membiayai sepenuhnya suatu proyek atau usaha dan pengusaha setuju untuk mengelola proyek tersebut dengan pembagian hasil sesuai dengan perjanjian.Pemilik modal tidak dibenarkan ikut dalam pengelolaan usaha,tetapi diperbolehkan membuat usulan dan melakukan pengawasan.Apabila usaha yang dibiayai mengalami kerugian,maka kerugian tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal,kecuali apabila kerugian tersebut terjadi karena penyelewengan atau penyalahgunaan oleh pengusaha.
Syarat-syarat Mudharabah adalah:
1) Modal
a. Modal harus dinyatakan dengan jelas jumlahnya,seandainya modal berbentuk barang maka barang tersebut harus dihargakan dengan harga semasa dalam uang yang beredar (atau sejenisnya).
b. Modal harus dalam bentuk tunai dan bukan piutang.
c. Modal harus diserahkan kepada mudharib,untuk memungkinkanya melakukan usaha.
2) Keuntungan
a. Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam persentase dari keuntangan yang mungkin dihasilkan nanti.
b. Kesepakatan rasio persentase harus dicapai melalui negoisasi dan dituangkan dalam bentuk kontrak.
c. Pembagian keuntungan baru dapat dilakukan setelah mudharib mengembalikan seluruh (atau sebagian) modal kepada Rab Al’ma
3) Al –Musyarakah
Yaitu perjanjian kerja sama antara dua pihak atau lebih pemilik modal (uang atau barang ) untuk membiayai suatu usaha.keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan persetujuan antara pihak-pihak tersebut,yang tidak harus sama dengan pangsa modal masing-masing pihak.Dalam hal terjadi kerugian,maka pembagian kerugian dilakukan sesuai pangsa pasar modal masing-masing.
Menurut fiqih ada 2 bentuk musyarakah,yaitu
1. Terjadinya secara otomatis disebut syarikah Amlak.
2. Terjadinya atas dasar kontrak disebut syarikah Uqud.
Syarikah Uqud ada 5 jenis,yaitu:
A) Syarikah Inan,dengan Ciri-ciri:
• Besarnya penyertaan modal dari masing-masing anggota harus sama .
• Masing-masing anggota berhak penuh aktif dalam pengelolaan perusahaan.
• Pembagian keuntungan bisa dilakukan menurut besarnya pangsa modal dan bisa berdasrkan persetujusn.kerugian ditanggung sesuai dengan besarnya pangsa modal masing-masing.
B) Syarikah Mufadhah,dengan ciri-ciri:
• Kasamaan penyertaan modal masing-masing anggota.
• Setiap anggota harus aktif dalam pengelolaan usaha.
• Pembagian keuntungan maupun kerugian ditentukan menurut persetujuan.
C) Syarikah Wujuh,dengan ciri-ciri:
• Para anggota hanya mengandalkan wibawa dan nama baik mereka,tanpa menyertakan modal.
• Pembagian keutungan maupun kerugian ditentukan menurut persetujuan.
D) Syarikah Abdan,dengan ciri-ciri :
• Sekerja atau usahanya berkaitan.
• Menerima pesanan dari pihak ketiga
• Keuntungan dan kerugian di bagi menurut perjanjian.
E) Syarikah Mudharabah,sebagaimana telah disebutkan sebelumya.
4) Al- Murabahah dan Al-Bai’u Bithaman Ajil
Al-Murabahah yaitu persetujuan jual-beli suatu barang dengan harga sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati bersama dengan pembayaran ditangguhkan 1 bulan sampai 1 tahun.persetujuan tersebut juga meliputi cara pembayaran sekaligus.
Sedangkan al-Bai’u Bithaman Ajil yaitu:
Persetujuan jual-beli suatu barang dengan harga sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati bersama.Persetujuan ini termasuk pula jangka waktu pembayaran dan jumlah angsuran.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.11
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Penggolongan Bank
Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998,bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Berikut ada beberapa pengertian bank :
1) Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2) Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Dilihat dari segi cara menentukan harga ( Kasmir,SE.,MM,2002:23),bank dapat dibedakan menjadi 2,yaitu :
1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Adalah bank yang dalam penentuan harganya didassarkan bunga untuk produk giro,tabungan dan deposito.Sedangkan untuk jasa bank lainya pihak bank menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau presentase tertentu.
2. Bank yang berdasarkan prinsip Syariah
Pada bank Syariah penentuan harga selalu didasarkan pada konsep Islam yaitu kerja sama dalam Sistem Bagi Hasil,baik untung maupun rugi.
1) Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2) Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Dilihat dari segi cara menentukan harga ( Kasmir,SE.,MM,2002:23),bank dapat dibedakan menjadi 2,yaitu :
1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Adalah bank yang dalam penentuan harganya didassarkan bunga untuk produk giro,tabungan dan deposito.Sedangkan untuk jasa bank lainya pihak bank menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau presentase tertentu.
2. Bank yang berdasarkan prinsip Syariah
Pada bank Syariah penentuan harga selalu didasarkan pada konsep Islam yaitu kerja sama dalam Sistem Bagi Hasil,baik untung maupun rugi.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.08
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
pengertian bank
Pengertian bank yang tercantum pada peryataan Standar akuntansi keuangan (PSAK) no.31 dalam standar akuntansi keuangan (1999 : 31 ),bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keungan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana,serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Menurut UUD No 07 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 10 tahun 1998,pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Berdasarkan surat keputusan Mentri keuangan RI No.792 tahun 1990,yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan usaha yang kegiatanya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Pengertian bank menurut Kasmir,SE,MM (2002:2) adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainya.
Berdasarkan beberapa definisi diatas maka penulis menyimpulkan pengertian bank adalah lembaga keuangan yang kegiatanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkanya kembali kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi suatu perusahaan dan kegiatan lalu lintas pembayaran.
Menurut UUD No 07 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 10 tahun 1998,pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Berdasarkan surat keputusan Mentri keuangan RI No.792 tahun 1990,yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan usaha yang kegiatanya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Pengertian bank menurut Kasmir,SE,MM (2002:2) adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainya.
Berdasarkan beberapa definisi diatas maka penulis menyimpulkan pengertian bank adalah lembaga keuangan yang kegiatanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkanya kembali kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi suatu perusahaan dan kegiatan lalu lintas pembayaran.
Diposting oleh
Mas Momo
di
00.04
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Selasa, 25 Mei 2010
Sistem Aplikasi Tabungan
Sistem Aplikasi Tabungan
Penerapan sistem aplikasi tabungan pada dasarnya adalah merubah pengolahan data dari sistem manual yang bersifat prosedural atau langkah-langkah pelayanan tabungan untuk menjadi pengolahan data dengan menggunakan komputer. Secara umum penggunaan sistem aplikasi ini tidak merubah pengertian atau prosedur-prosedur mengenai tabungan yang berlaku standar untuk setiap bank. Perbedaan yang ada lebih bersifat pelayanan terhadap nasabah, perhitungan bunga secara otomatis dan cara pelaporan (reporting).
Kemampuan sistem aplikasi tabungan mungkin berbeda-beda antara satu bank dengan bank yang lain. Sebagai contoh, ada sistem aplikasi tabungan yang bisa mengakomodasikan sistem on line, tetapi masih ada bank yang menggunakan sistem aplikasi tabungan yang hanya bisa dioperasikan off line dan hanya terpasang di satu komputer (stand alone). Perbedaan kemampuan dan kapasitas sistem tersebut menyebabkan banyaknya berbagai jenis sistem aplikasi tabungan yang digunakan oleh bank-bank di Indonesia, baik yang dikembangkan sendiri oleh sumber daya intern bank maupun yang dibeli dari vendor atau software house.
Sistem aplikasi tabungan yang akan dipelajari disini adalah aplikasi yang memungkinkan diterapkannya sistem on line dan bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user). Aplikasi ini juga telah terintegrasi atau terhubung dengan aplikasi general ledger sehingga pada pembuatan laporan neraca, sistem aplikasi tabungan tidak perlu memasukkan (input) ulang ke aplikasi general ledger tetapi secara otomatis dilakukan posting.
Penerapan sistem aplikasi tabungan pada dasarnya adalah merubah pengolahan data dari sistem manual yang bersifat prosedural atau langkah-langkah pelayanan tabungan untuk menjadi pengolahan data dengan menggunakan komputer. Secara umum penggunaan sistem aplikasi ini tidak merubah pengertian atau prosedur-prosedur mengenai tabungan yang berlaku standar untuk setiap bank. Perbedaan yang ada lebih bersifat pelayanan terhadap nasabah, perhitungan bunga secara otomatis dan cara pelaporan (reporting).
Kemampuan sistem aplikasi tabungan mungkin berbeda-beda antara satu bank dengan bank yang lain. Sebagai contoh, ada sistem aplikasi tabungan yang bisa mengakomodasikan sistem on line, tetapi masih ada bank yang menggunakan sistem aplikasi tabungan yang hanya bisa dioperasikan off line dan hanya terpasang di satu komputer (stand alone). Perbedaan kemampuan dan kapasitas sistem tersebut menyebabkan banyaknya berbagai jenis sistem aplikasi tabungan yang digunakan oleh bank-bank di Indonesia, baik yang dikembangkan sendiri oleh sumber daya intern bank maupun yang dibeli dari vendor atau software house.
Sistem aplikasi tabungan yang akan dipelajari disini adalah aplikasi yang memungkinkan diterapkannya sistem on line dan bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user). Aplikasi ini juga telah terintegrasi atau terhubung dengan aplikasi general ledger sehingga pada pembuatan laporan neraca, sistem aplikasi tabungan tidak perlu memasukkan (input) ulang ke aplikasi general ledger tetapi secara otomatis dilakukan posting.
Diposting oleh
Mas Momo
di
20.42
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Senin, 10 Mei 2010
tugas Softkils jurnal ilmiah
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS LABA DAN NILAI PERUSAHAAN
Abstract
The objective of this study is to examine the influence of Investment Opportunity Set (IOS) and corporate governance mechanism (audit committee, board of commissioner, managerial ownership, institutional ownership) toward earnings quality and firm value among listed manufacturing companies at Jakarta Stock Exchange.
The result of this study showed that IOS have significant influence to earnings quality and firm value; managerial ownership and institutional ownership have significant influence to firm value but didn’t have significant influence to earnings quality; audit committee and board of commissioner didn’t have significant influence to earnings quality and firm value.
Keywords: Investment Opportunity Set, corporate governance mechanism earnings quality, firm value.
1. Latar Belakang Masalah
Menurut agency theory, adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dapat menimbulkan konflik. Terjadinya konflik yang disebut agency conflict disebabkan pihak-pihak yang terkait yaitu prinsipal (yang memberi kontrak atau pemegang saham) dan agen (yang menerima kontrak dan mengelola dana prinsipal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Jika agen dan prinsipal berupaya memaksimalkan utilitasnya masing-masing, serta memiliki keinginan dan motivasi yang berbeda, maka ada alasan untuk percaya bahwa agen (manajemen) tidak selalu bertindak sesuai keinginan prinsipal (Jensen dan Meckling, 1976). Pemikiran bahwa pihak manajemen dapat melakukan tindakan yang hanya memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri didasarkan pada suatu asumsi yang menyatakan setiap orang mempunyai perilaku yang mementingkan diri sendiri atau self- interested behaviour. Keinginan, motivasi dan utilitas yang tidak sama antara manajemen dan pemegang saham menimbulkan kemungkinan manajemen bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melakukan kecurangan akuntansi.
Konflik keagenan dapat mengakibatkan adanya sifat manajemen melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan pribadinya. Jika hal ini terjadi akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba. Subramanyam (1996) dalam Siregar dan Utama (2005) menyatakan bahwa salah satu ukuran kinerja perusahaan yang sering digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan adalah laba yang dihasilkan perusahaan. Laba yang diukur atas dasar akrual dianggap sebagai ukuran yang lebih baik atas kinerja perusahan dibandingkan arus kas operasi karena akrual mengurangi masalah waktu dan mismatching yang terdapat dalam penggunaan arus kas dalam jangka pendek (Dechow, 1994).
Dalam prosesnya dasar akrual memungkinkan adanya perilaku manajer dalam melakukan rekayasa laba atau earnings management guna menaikkan atau menurunkan angka akrual dalam laporan laba rugi. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) memberikan kelonggaran (fleksibility principles) dalam memilih metode akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Kelonggaran dalam metode ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai laba yang berbeda-beda di setiap perusahaan. Perusahaan yang memilih metode penyusutan garis lurus akan berbeda hasil laba yang dilaporkan dengan perusahaan yang menggunakan metode angka tahun atau saldo menurun. Praktik seperti ini dapat memberikan dampak terhadap kualitas laba yang dilaporkan (Boediono, 2005).
Tujuan utama perusahaan, adalah meningkatkan nilai perusahaan. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoedz, 2006). Fama (1978) dalam Wahyudi dan Pawestri (2006) menyatakan nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya. Laba sebagai bagian dari laporan keuangan yang tidak menyajikan fakta yang sebenarnya tentang kondisi ekonomis perusahaan dapat diragukan kualitasnya. Laba yang tidak menunjukkan informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen dapat menyesatkan pihak pengguna laporan. Jika laba seperti ini digunakan oleh investor untuk membentuk nilai pasar perusahaan, maka laba tidak dapat menjelaskan nilai pasar perusahaan yang sebenarnya (Boediono, 2005)
Investment Opportunity Set menunjukkan investasi perusahaan atau opsi pertumbuhan. Nilai opsi pertumbuhan tersebut tergantung pada discretionary expenditure manajer. Manajemen investment opportunities membutuhkan pembuatan keputusan dalam lingkungan yang tidak pasti dan konsekuensinya tindakan manajerial menjadi lebih unobservable (Smith dan Watts, 1992 dalam Wah, 2002). Tindakan manajer yang unobservable dapat menyebabkan prinsipal tidak dapat mengetahui apakah manajer telah melakukan tindakan yang sesuai dengan keinginan prinsipal atau tidak.
Pandangan teori keagenan dimana terdapat pemisahan antara pihak agen dan prinsipal yang mengakibatkan munculnya potensi konflik dapat mempengaruhi kualitas laba yang dilaporkan. Pihak manajemen yang mempunyai kepentingan tertentu akan cenderung menyusun laporan laba yang sesuai dengan tujuannya dan bukan demi untuk kepentingan prinsipal. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu mekanisme pengendalian yang dapat mensejajarkan perbedaan kepentingan antara kedua belah pihak. Mekanisme corporate governance memiliki kemampuan dalam kaitannya menghasilkan suatu laporan keuangan yang memiliki kandungan informasi laba (Boediono, 2005).
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2001) merumuskan tujuan dari corporate governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Corporate governance yang mengandung empat unsur penting yaitu keadilan, transparansi, pertanggungjawaban dan akuntabilitas, diharapkan dapat menjadi suatu jalan dalam mengurangi konflik keagenan Dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik, diharapkan nilai perusahaan akan dinilai dengan baik oleh investor.
Ada empat mekanisme corporate governance yang sering dipakai dalam berbagai penelitian mengenai corporate governance yang bertujuan untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial.
Komite audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai serta dilaksanakannya good corporate governance. Dengan berjalannya fungsi komite audit secara efektif, maka control terhadap perusahaan akan lebih baik sehingga, konflik keagenan yang terjadi akibat keinginan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri dapat diminimalisasi.
Komposisi dewan komisaris merupakan salah satu karakteristik dewan yang berhubungan dengan kandungan informasi laba. Melalui perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, komposisi dewan dapat mempengaruhi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan sehingga dapat diperoleh suatu laporan laba yang berkualitas (Boediono, 2005).
Adanya komisaris independen diharapkan mampu meningkatkan peran dewan komisaris sehingga tercipta good corporate governance di dalam perusahaan. Manfaat corporate governance akan dilihat dari premium yang bersedia dibayar oleh investor atas ekuitas perusahaan (harga pasar). Jika ternyata investor bersedia membayar lebih mahal, maka nilai pasar perusahaan yang menerapkan good corporate governance juga akan lebih tinggi dibanding perusahaan yang tidak menerapkan atau mengungkapkan praktek good corporate governance mereka (Kusumawati dan Riyanto, 2005).
Struktur kepemilikan (kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional) oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh karena adanya kontrol yang mereka miliki (Wahyudi dan Pawestri, 2006)
Penelitian ini menguji pengaruh investment opportunity set dan mekanisme corporate governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan. Kualitas laba diukur dengan discretionary accrual dengan menggunakan Modified Jones Model karena model ini dianggap lebih baik diantara model lain untuk mengukur manajemen laba (Dechow et al, 1995), sedangkan nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV) yang merupakan nilai yang diberikan pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang terus tumbuh (Brigham, 1999 dalam Wahyudi dan Pawestri, 2006).
2. TELAAH PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
2.1. Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Bagi perusahaan yang menerbitkan saham di pasar modal harga saham yang ditransaksikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan. Laba yang tidak menunjukkan informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen dapat menyesatkan pihak pengguna laporan. Jika laba seperti ini digunakan oleh investor untuk membentuk nilai pasar perusahaan, maka laba tidak dapat menjelaskan nilai pasar perusahaan yang sebenarnya. Bagi investor, laporan laba dianggap mempunyai informasi untuk menganalisis saham yang diterbitkan oleh emiten (Boediono, 2005).
Siallagan dan Machfoed (2006) yang menguji pengaruh kualitas laba terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang listing di BEJ pada periode 2000-2004 menyimpulkan bahwa kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Dari penjelasan diatas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1 : Kualitas laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan
B. Investment Opportunity Set (IOS), Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan.
Kallapur dan Trombley (2001) menyatakan bahwa kesempatan investasi perusahaan merupakan komponen penting dari nilai pasar. Hal ini disebabkan Investment Opportunity Set (IOS) atau set kesempatan investasi dari suatu perusahaan mempengaruhi cara pandang manajer, pemilik, investor dan kreditor terhadap perusahaan.
Menurut hasil penelitian Wah (2002), perusahaan dengan investment opportunity yang tinggi lebih mungkin untuk mempunyai discretionary accrual (akrual kelolaan) yang tinggi, tetapi jika mereka mempunyai auditor dari Big 5 discretionary accrual akan menurun. Hasil ini mengindikasikan bahwa meskipun manajer dari perusahaan yang mempunyai investment opportunity yang tinggi cenderung untuk memanipulasi discretionary accrual, kecenderungan ini akan menurun jika perusahaan mereka mempunyai pengawasan audit yang lebih baik.
Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis penelitian ini adalah:
H2 : IOS berpengaruh terhadap kualitas laba.
H3 : IOS berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2. Mekanisme Corporate Governance
2.2.1. Komite Audit, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Penelitian Xie, Davidson dan Dadalt (2003) menguji efektifitas komite audit dalam mengurangi manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa komite audit yang berasal dari luar mampu melindungi kepentingan pemegang saham dari tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen.
Penelitian Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa keberadaan komite audit mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas laba dan juga nilai perusahaan yang dihitung dengan Tobin’s Q. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan.
Dari uraian diatas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:
H4 : Keberadaan komite audit mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba.
H5 : Keberadaan komite audit mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2.2. Komisaris Independen, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Hasil penelitian Xie dkk (2003) menyatakan bahwa persentase dewan komisaris dari luar perusahaan yang independen berpengaruh negatif secara signifikan terhadap discretionary accrual. Penelitian Besley (1996) menyimpulkan bahwa komposisi dewan komisaris dari luar lebih dapat untuk mengurangi kecurangan pelaporan keuangan daripada kehadiran komite audit. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ukuran dewan dan karakteristik komisaris yang berasal dari luar perusahaan berpengaruh terhadap kecenderungan terjadinya kecurangan pelaporan keuangan.
Brown dan Caylor (2004) meneliti mengenai pengaruh corporate governance terhadap kinerja operasional (return on equity, profit margin, and sales growth), penilaian (Tobin’s Q) dan shareholder payout (dividend yield dan share repurchases). Corporate governance diukur dengan menggunakan Gov-Score, yang berdasar pada data yang disediakan Institutional Shareholder Services. Gov-Score merupakan campuran dari 51 faktor yang mencakup 8 kategori corporate governance antara lain audit dan board of directors. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa perusahaan dengan tata kelola yang lebih baik relatif lebih profitable, memiliki Tobin’s Q yang lebih dan pembayaran kepada pemegang saham yang lebih baik. Brown dan Caylor (2004) juga menemukan bahwa perusahaan dengan independent boards mempunyai return on equity, profit margin dan dividend yield yang lebih tinggi.
Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :
H6 : Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap kualitas laba.
H7 : Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2.3. Kepemilikan Institusional, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Dalam hubungannya dengan fungsi monitor, investor institusional diyakini memiliki kemampuan untuk memonitor tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual. Menurut Lee et al., (1992) dalam Fidyati (2004) menyebutkan dua perbedaan pendapat mengenai investor institusional. Pendapat pertama didasarkan pada pandangan bahwa investor institusional adalah pemilik sementara (transfer owner) sehingga hanya terfokus pada laba sekarang (current earnings). Perubahan pada laba sekarang dapat mempengaruhi keputusan investor institusional. Jika perubahan ini tidak dirasakan menguntungkan oleh investor, maka investor dapat melikuidasi sahamnya. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa investor institusional biasanya memiliki saham dengan jumlah besar, sehingga jika mereka melikuidasi sahamnya akan mempengaruhi nilai saham secara keseluruhan. Untuk menghindari tindakan likuidasi dari investor, manajer akan melakukan earnings management.
Pendapat kedua memandang investor institusional sebagai investor yang berpengalaman (sophisticated). Menurut pendapat ini, investor lebih terfokus pada laba masa datang (future earnings) yang lebih besar relatif dari laba sekarang. Dalam Fidyati (2004), Shiller dan Pound (1989) menjelaskan bahwa investor institusional menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan analisis investasi dan mereka memiliki akses atas informasi yang terlalu mahal perolehannya bagi investor lain. Investor institusional akan melakukan monitoring secara efektif dan tidak akan mudah diperdaya dengan tindakan manipulasi yang dilakukan manajer.
Suranta dan Machfoedz (2003) dalam penelitiannya menyatakan bahwa nilai perusahaan (Tobin’s Q) dipengaruhi oleh kepemilikan manajerial, institusional dan ukuran dewan direksi.
Berdasarkan uraian diatas dapat ditarik hipotesis sebagai berikut :
H8 : Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kualitas laba.
H9 : Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2.4. Kepemilikan Manajerial, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Kualitas laba yang dilaporkan dapat dipengaruhi oleh kepemilikan saham manajerial. Tekanan dari pasar modal menyebabkan perusahaan dengan kepemilikan manajerial yang rendah akan memilih metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan, yang sebenarnya tidak mencerminkan keadaan ekonomi dari perusahaan yang bersangkutan (Boediono, 2005).
Siallagan dan Machfoedz (2006) yang juga meneliti pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual dan nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q, menyimpulkan dari hasil pengujiannya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba, sedangkan pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan adalah negatif.
Berdasarkan uraian diatas, maka bisa ditarik hipotesis:
H10 : Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap kualitas laba.
H11 : Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
3. METODOLOGI PENELITIAN
B. Populasi, Sampel dan Teknik Pengumpulan Data
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama periode 2001-2005. Pemilihan sampel berdasarkan metode purposive sampling dengan tujuan mendapatkan sampel yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah :termasuk dalam jenis perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama periode 2001-2005, menerbitkan laporan keuangan untuk periode yang berakhir 31 Desember selama periode pengamatan 2001-2005, laporan keuangan disajikan dalam rupiah dan semua data yang dibutuhkan untuk penelitian ini tersedia dengan lengkap.
3.2. Variabel dan Pengukurannya
3.2.1 Variabel Dependen
i. Kualitas Laba
Kualitas laba dapat diukur melalui discretionary accruals yang dihitung dengan cara menselisihkan total accruals (TACC) dan nondiscretionary accruals (NDACC). Dalam menghitung DACC, digunakan Modified Jones Model karena model ini dianggap lebih baik diantara model lain untuk mengukur manajemen laba (Dechow et al, 1995). Model perhitungannya sebagai berikut :
TACCit = EBXTit – OCFit
TACCit/TAi,t-1 = α1(1/TAi,t-1) + α2 ((∆REVit - ∆RECit)/TAi,t-1) +
α3 (PPEit/TAi,t-1) + εit
NDACCit = α1(1/TAi,t-1) + α2 ((∆REVit - ∆RECit)/TAi,t-1) + α3(PPEit/TAi,t1).
DACCit = (TACCit/TAi,t-1) – NDACCit …………(Rumus 1)
ii. Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV).
b. Variabel Independen
i. Investment Opportunity Set (IOS)
Diukur dengan menggunakan Book Value to Market Value of Assets Ratio
ii. Mekanisme Corporate Governance
Keberadaan Komite Audit = merupakan variabel dummy, bagi perusahaan yang memiliki komite audit maka akan mendapat nilai 1, sedangkan perusahaan yang tidak memiliki komite audit mendapat nilai 0.
Komposisi Komisaris Independen = dihitung dengan persentase jumlah komisaris independen terhadap jumlah total komisaris yang ada dalam susunan dewan komisaris.
Kepemilikan Institusional = dihitung dengan besarnya persentanse saham yang dimiliki oleh investor institusional.
Kepemilikan Manajerial = dihitung dengan besarnya persentase saham yang dimiliki oleh pihak manajemen perusahaan.
c. Variabel Kontrol
i. Ukuran KAP
Dalam penelitian ini, ukuran KAP merupakan variabel dummy. Jika perusahaan menggunakan KAP Prasetio, Sarwoko dan Sandjaya (KAP PSS) yang berafiliasi Ernst & Young maka akan diberi nilai 1, tetapi jika auditor perusahaan bukan berasal dari KAP Prasetio, Sarwoko dan Sandjaya maka akan diberi nilai 0.
ii. Ukuran Perusahaan (Size)
Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total asset yang kecil (Indriani, 2005 dalam Naimah dan Utama, 2006). Dalam penelitian ini ukuran perusahaan diukur melalui log total aktiva.
iii. Leverage
Leverage merupakan total utang dibagi dengan total aset. Penelitian Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa leverage dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajer dan dengan pemberi manajemen (bondholders)
3.3 Metode Analisis Data
Untuk menguji hipotesis-hipotesis di atas akan digunakan dua persamaan regresi yang berbeda yaitu:
DA = βo + β1IOS + β2KAU + β3KI + β4INST + β5MANJ + β6KAP + β7SIZE + β8LEV + ε1 …….. Persamaan Regresi 1
NP = βo + β1IOS + β2KAU + β3KI + β4INST + β5MANJ + β6KAP + β7SIZE + β8LEV + β9DA + ε2 …Persamaan Regresi 2
Keterangan :
DA = Discretionary accruals, lihat rumus 1
NP = Nilai perusahaan
IOS = Investment Opportunity Set
KAU = Keberadaan komite audit
KI = Komposisi komisaris independen
INST = Kepemilikan institusional
MANJ = Kepemilikan manajerial
KAP = Ukuran KAP
SIZE = Ukuran perusahaan
LEV = Leverage
ε = error term
4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
4.1. Hasil Pengumpulan Data
Dari proses pengumpulan data dari 38 sampel, sehingga observasi yang diperoleh sebesar 190 observasi yang terdiri dari data tahun 2001 sampai dengan tahun 2005. Namun karena ada data yang ouliers, maka data yang digunakan hanya 181 observasi Data perusahaan yang menjadi sampel dapat dilihat di dalam lampiran.
4.2. Pengujian Asumsi Klasik
4.2.1. Uji Multikolinieritas
Dengan melihat VIF dan nilai tolerance, bisa ditarik kesimpulan bahwa kedua persamaan regresi bebas dari masalah multikolinieritas (lihat lampiran).
4.2.2. Pengujian Autokorelasi
Dilihat dari nilai Durbin-Watson, dapat diketahui bahwa kedua persamaan tidak mengalami autokorelasi (lihat lampiran).
4.2.3. Uji Heteroskedastisitas
Untuk menguji heteroskedastisitas digunakan uji Glejser. Persamaan 1 terbebas dari masalah heteroskedastisitas, sedangkan regresi terdapat masalah heteroskedastisitas. Oleh karena itu untuk mengobatinya persamaan 2 akan di ubah kedalam logaritma natural. Sehingga persamaan regresi 2 akan menjadi seperti berikut ini:
NP = βo + β1LNIOS + β2KAU + β3 LNKI + β4LNINST + β5LNMANJ + β6KAP + β7LNSIZE + β8LNLEV + β9LNDA + ε2
Setelah persamaan regresi diubah, persamaan regresi 2 tidak mengalami heteroskedastisitas.
4.2.4. Pengujian Normalitas
Berdasarkan uji Kolmogorov-Smirnov yang digunakan untuk menguji normalitas nilai residual, maka variabel residual kedua persamaan berdistribusi normal (nilai signifikansi > 0.05).
4.3. Pengujian Hipotesis
4.3.1. Analisis Regresi Persamaan Pertama
Dari hasil regresi persamaan 1 didapat nilai adjusted R square sebesar 0.177 dan nilai Fhitung sebesar 5.849 dengan nilai signifikansi 0.000 (lihat lampiran).
Berdasarkan hasil regresi 1 dapat disimpulkan bahwa variabel yang berpengaruh terhadap DA hanya IOS dan KAP saja, sedangkan variabel yang lain tidak berpengaruh karena thitung < ttabel dan signifikansi yang jauh lebih besar dari 0.05. Berdasarkan hal ini maka hipotesis 4, 6, 8 dan 10 ditolak.
Hipotesis 4 yang menyatakan keberadaan komite audit (KAU) mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba ditolak karena tidak didukung secara empiris. KAU tidak berpengaruh secara signifikan terhadap discretionary accruals (DA) Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Siregar dan Utama (2005) yang menggunakan discretionary accruals sebagai proksi untuk earnings management. Hipotesis 6 ditolak karena signifikansi yang jauh lebih besar dari 0.05, berarti tidak ada pengaruh komposisi komisaris independen terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual. Penolakan hipotesis ini didukung oleh hasil penelitian Siregar dan Utama (2005). Hipotesis 8 yaitu kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kualitas laba ditolak karena tidak signifikan dan hasil ini sesuai dengan hasil penelitian Siregar dan Utama (2005). Hipotesis 10 juga ditolak, yang berarti kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. LEV dan SIZE yang merupakan variabel kontrol juga tidak mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba (discretionary accruals). Hasil penelitian dari Fidyati (2004) juga menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap discretionary accruals.
Dalam regresi ini hipotesis 2 diterima yang berarti bahwa Investment Opportunity Set (IOS) berpengaruh terhadap kualitas laba. Dilihat dari koefisiennya yang positif, ini menandakan bahwa semakin IOS meningkat maka semakin meningkat pula discretionary accrual, sehingga kenaikan IOS membuat kualitas laba menurun. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Wah (2002) yang menyatakan perusahaan dengan investment opportunity yang tinggi lebih mungkin untuk mempunyai discretionary accrual (akrual kelolaan) yang tinggi.
Ukuran KAP (KAP) yang dijadikan variabel kontrol ternyata mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap discretionary accruals, yang berarti ukuran KAP berpengaruh positif terhadap kualitas laba yang dilaporkan. Hal ini mendukung pernyataan John (1991) dalam Mayangsari (2004) bahwa kualitas audit meningkat sejalan dengan besarnya kantor akuntan tersebut. Dengan meningkatnya kualitas audit maka perilaku oportunis manajer dapat dibatasi.
4.3.2. Analisis Regresi Persamaan Kedua
Dari hasil pengujian persamaan 2 (setelah ditransformasi) dapat diketahui bahwa adjusted R square regresi 2 sebesar 0.732 dan nilai Fhitung sebesar 26.200 dengan nilai signifikansi 0.000 (lihat lampiran).
Untuk hasil pengujian hipotesis (lihat lampiran) dapat diketahui bahwa kualitas laba (discretionary accrual) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan sehingga hipotesisi 1 tidak diterima.
IOS mempunyai nilai signifikansi kurang dari 0.05, sehingga hipotesis 3 yaitu IOS berpengaruh terhadap nilai perusahaan diterima, dengan koefisien yang positif maka pengaruh IOS ke nilai perusahaan adalah positif. Hal ini mendukung pernyataan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan (signaling theory) (Wahyudi dan Pawestri, 2006).
Keberadaan komite audit mempunyai nilai signifikansi yang sangat besar bila dibandingkan dengan 0.05 sehingga hipotesis 5 ditolak. Komposisi komisaris independen (KI) ternyata tidak signifikan (0.839 > 0.05) sehingga hipotesis 7 ditolak. Ada kemungkinan bahwa keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen yang tinggi bukan merupakan jaminan bahwa kinerja perusahaan akan semakin baik, sehingga pasar menganggap keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen bukanlah faktor yang mereka pertimbangkan dalam mengapresiasi nilai perusahaan.
Dua variabel independen yang lain yaitu INST dan MANJ ternyata signifikan (thitung > ttabel ), sehingga hipotesis 9 dan 11 diterima. Kedua-duanya mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil ini sesuai dengan penelitian Suranta dan Machfoedz (2003), Wahyudi dan Pawestri (2005), Siallagan dan Machfoedz (2006).
Untuk variabel kontrol, ukuran KAP saja yang tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini diduga karena meskipun tidak menggunakan KAP PSS yang berafiliasi dengan Ernst & Young, hampir seluruh sampel menggunakan auditor yang berasal dari KAP yang berafiliasi dengan KAP internasional lainnya yang juga dianggap memiliki kualitas audit yang tinggi, sehingga pasar tidak terpengaruh dengan penggunaan KAP PSS sebagai auditor atau tidak.
LEV dan SIZE berpengaruh secara signifikan (thitung > ttabel). Leverage berpengaruh negatif, maka semakin besar leverage perusahaan maka semakin rendah nilai perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan ketakutan pasar terhadap adanya kemungkinan kesulitan keuangan yang akan dialami perusahaan. SIZE berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal ini menandakan bahwa pasar lebih mengapresiasi perusahaan besar. Ukuran perusahaan yang besar dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan mempunyai komitmen yang tinggi untuk terus memperbaiki kinerjanya, sehingga pasar akan mau membayar lebih mahal untuk mendapatkan sahamnya karena percaya akan mendapatkan pengembalian yang menguntungkan dari perusahaan tersebut..
5. KESIMPULAN
5.1. Kesimpulan
1. Kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan..
2. IOS berpengaruh positif terhadap discretionary accrual sehingga bisa dikatakan IOS yang meningkat dapat membuat kualitas laba menurun. IOS berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
3. Keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap discretionary accrual (kualitas laba).
4. Keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
5. Kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba (discretionary accrual) tetapi berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
6. Variabel kontrol : Ukuran KAP berpengaruh negatif (positif) terhadap discretionary accruals (kualitas laba) tetapi tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kualitas laba tetapi keduanya berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
5.2. Saran
Untuk penelitian selanjutnya bisa menggunakan ukuran yang lain untuk variabel Investment Opportunity Set (IOS), komite audit, komisaris independen, kualitas laba dan juga nilai perusahaan.
Daftar Pustaka
Beasley, Mark S. 1996. An Empirical Analysis of The Relation Between The Board of Director Composition and Financial Statement Fraud. The Accounting Review. Vol. 71 (4). Oktober: 443-465
Boediono, Gideon.2005. Kualitas Laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VIII Solo.
Brown, Lawrence D., dan Marcus L. Caylor. 2004. Corporate Governance and Firm Performance. http://papers.ssrn.com .
Dechow, P.M. 1994. Accounting Earnings and Cash Flows as Measures of Firm
Performance: The Role of Accounting Accruals. Journal of Accounting and Economics 17, hlm. 3-42.
_______, Richard.G. Sloan, and Amy.P. Sweeney. 1995. Detecting Earnings Management. The Accounting Review 70, hlm. 193-225.
Fidyati, Nisa. 2004. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Earnings Management Pada Perusahaan Seasoned Equity Offering (SEO). Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi. Vol. 2 (1): 1-23.
Forum for Corporate Governance in Indonesia. 2001. Seri Tata Kelola (Corporate Governance) Jilid II. http://fcgi.org.id .
Jensen, Michael C. dan W. H. Meckling. Theory of the Firm: Managerial behaviour, agency Cost and Ownership Structure. 1976. Journal of Financial Economics. Vol. 3 (4): 305-360.
Kallapur, Sanjay dan Mark A. Trombley. 2001. The Investment Opportunity Set: Determinants, Consequences and Measurement. Managerial Finance. Vol. 27 (3): 3-15.
Kusumawati, Dwi Novi dan Bambang Riyanto LS. 2005. Corporate Governance dan Kinerja: Analisis Compliance Reporting dan Struktur Dewan Terhadap Kinerja. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VIII Solo.
Mayangsari, Sekar. 2004. Bukti Empiris Pengaruh Spesialisai Industri Auditor terhadap Earnings Response Coefficient. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 7 (2): 154-178.
Naimah, Zahroh dan Siddharta Utama. 2006. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan, dan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Koefisien Respon Laba dan Koefisien Respon Nilai Buku Ekuitas: Studi Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX. Padang
Nurim, Yavida. 2003. Analisis Kecepatan Nilai Ekuilibrium Earnings pada Periode Sebelum dan Selama Krisis Moneter. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VI. Oktober.
Siallagan, Hamonangan dan M. Machfoedz. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX Padang.
Siregar, Silvia Veronica N.P., dan Siddharta Utama. 2005. Pengaruh Struktur Kepemilikan, Ukuran Perusahaan dan Praktik Corporate Governance terhadap Pengelolaan Laba (Earnings Management) Simposium Nasional Akuntansi (VIII) Solo.
Wah, Lai Kam. 2002. Investment Opportunity and Audit Quality. http://papers.ssrn.com
Wahyudi, Untung dan Hartini P. Pawestri. 2006. Implikasi Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan: Dengan Keputusan Keuangan Sebagai Variabel Intervening. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX Padang.
Xie, Biao, Wallace N. Davidson III dan Peter J. Dadalt. 2003. Earnings Management and Corporate Governance: The Role of The Board and the Audit Committee. Journal of Corporate Finance. Vol. 9. Juni: 295-316.
LAMPIRAN
Kriteria Pengambilan Sampel
Perusahaan yang terdaftar di BEJ selama periode 2001-2005 268
Perusahaan non manufaktur (143)
Perusahaan manufaktur 125
Laporan keuangan berakhir selain 31 Desember (1)
Laporan keuangan disajikan selain dengan rupiah (5)
Perusahaan dengan data yang tidak lengkap (81)
Perusahaan yang dapat menjadi sampel 38
Sumber : Hasil pengumpulan data
Daftar nama sampel
NO KODE NAMA PERUSAHAAN
1 ADES ADES WATERS INDONESIA TBK
2 AMFG ASAHIMAS FLAT GLASS TBK
3 AISA ASIA INTI SELERA TBK
4 ASII ASTRA INTERNASONAL TBK
5 AUTO ASTRA OTOPARTS TBK
6 BATI BAT INDONESIA TBK
7 RMBA BENTOEL INTERNATIONAL INV. TBK
8 SQBI BRISTOL MYERS SQUIBB TBK
9 CEKA CAHAYA KALBAR TBK.
10 CPIN CHAROEN POKPHAND IND TBK
11 DVLA DARYA VARIA LAB. TBK.
12 DAVO DAVOMAS ABADI TBK
13 DLTA DELTA DJAKARTA TBK
14 ERTX ERATEX DJAJA TBK
15 GGRM GUDANG GARAM TBK
16 HMSP H.M. SAMPOERNA TBK
17 INAF INDOFARMA TBK
18 INDF INDOFOOD SUKSES MAK.TBK
19 JKSW JAKARTA KYOEI STEEL WORKS LIMITED TBK
20 KLBF KALBE FARMA TBK
21 KICI KEDAUNG INDAH CAN TBK
22 LMPI LANGGENG MAKMUR TBK
23 MYOR MAYORA INDAH TBK
24 TCID MANDOM INDONESIA TBK.
25 MERK MERCK TBK
26 MLBI MULTI BINTANG IND. TBK
27 MRAT MUSTIKA RATU TBK
28 PSDN PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK
29 PYFA PYRIDAM FARMA TBK
30 SHDA SARI HUSADA TBK
31 SCPI SCHERING PLOUGH IND. TBK
32 SKLT SEKAR LAUT TBK
33 STTP SIANTAR TOP TBK.
34 SMAR SMART CORPORATION TBK
35 SOBI SORINI CORP. TBK
36 TSPC TEMPO SCAN PACIFIC TBK
37 ULTJ ULTRAJAYA MILK INDUS. TBK
38 UNVR UNILEVER INDONESIA TBK
Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
IOS 181 -.85 5.19 .7944 .75065
KAU 181 0 1 .89 .314
KI 181 .00 .80 .3562 .09738
INST 181 .117 .997 .70370 .180827
MANJ 181 .0000 .2308 .017565 .0446236
KAP 181 0 1 .35 .479
LEV 181 .11 5.16 .6523 .77693
SIZE 181 4.77 7.67 5.9073 .64577
DA 181 -.6450 .5700 .106208 .1452236
NP 181 .030 330.000 12.94322 38.265584
Valid N (listwise) 181
Regresi Persamaan 1
Model Summary(b)
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .462(a) .214 .177 .09464 1.963
a Predictors: (Constant), SIZE, KAU, IOS, KI, KAP, MANJ, INST, LEV
b Dependent Variable: DA
ANOVA(b)
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression .419 8 .052 5.849 .000(a)
Residual 1.541 172 .009
Total 1.960 180
a Predictors: (Constant), SIZE, KAU, IOS, KI, KAP, MANJ, INST, LEV
b Dependent Variable: DA
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) .215 .102 2.096 .038
IOS .059 .016 .427 3.703 .000 .344 2.906
KAU -.022 .024 -.067 -.940 .349 .899 1.113
KI -.047 .077 -.044 -.609 .544 .889 1.125
INST .015 .046 .025 .316 .752 .708 1.413
MANJ .151 .186 .065 .814 .417 .725 1.380
KAP -.062 .016 -.284 -3.919 .000 .870 1.149
LEV -.006 .016 -.044 -.382 .703 .338 2.955
SIZE -.011 .014 -.069 -.818 .414 .635 1.576
a Dependent Variable: DA
Regresi Persamaan 2
(Sebelum Transformasi)
Model Summary(b)
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .389(a) .151 .106 36.174683 2.045
a Predictors: (Constant), DA, INST, KI, KAU, MANJ, KAP, LEV, SIZE, IOS
b Dependent Variable: NP
ANOVA(b)
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression 39793.964 9 4421.552 3.379 .001(a)
Residual 223771.921 171 1308.608
Total 263565.885 180
a Predictors: (Constant), DA, INST, KI, KAU, MANJ, KAP, LEV, SIZE, IOS
b Dependent Variable: NP
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -117.438 39.655 -2.961 .003
IOS 9.196 6.362 .180 1.445 .150 .319 3.138
KAU -2.249 9.071 -.018 -.248 .804 .894 1.119
KI 59.143 29.403 .151 2.011 .046 .887 1.128
INST 46.976 17.732 .222 2.649 .009 .707 1.414
MANJ 88.173 71.120 .103 1.240 .217 .722 1.385
KAP -13.947 6.293 -.175 -2.216 .028 .799 1.252
LEV -5.435 5.968 -.110 -.911 .364 .338 2.957
SIZE 14.700 5.251 .248 2.799 .006 .632 1.582
DA -61.228 29.144 -.167 -2.101 .037 .786 1.272
a Dependent Variable: NP
Uji Heteroskedastisitas Persamaan 1
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) .054 .063 .857 .393
IOS .019 .010 .233 1.896 .060
KAU -.018 .015 -.092 -1.213 .227
KI -.013 .047 -.021 -.272 .786
INST .049 .028 .147 1.720 .087
MANJ -.079 .114 -.058 -.691 .491
KAP -.006 .010 -.051 -.659 .511
LEV .004 .010 .053 .432 .667
SIZE -.002 .008 -.022 -.242 .809
a Dependent Variable: ABSRES_1
Uji Heteroskedastisitas Persamaan 2
(Sebelum Transformasi)
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -105.569 31.214 -3.382 .001
IOS 6.784 5.008 .163 1.355 .177
KAU -.021 7.140 .000 -.003 .998
KI 77.014 23.144 .239 3.328 .001
INST 39.704 13.958 .229 2.845 .005
MANJ 82.074 55.980 .117 1.466 .144
KAP -15.767 4.953 -.241 -3.183 .002
LEV .476 4.698 .012 .101 .919
SIZE 12.290 4.133 .253 2.973 .003
DA -53.220 22.940 -.177 -2.320 .022
a Dependent Variable: ABSRES_2
Uji Heteroskedastisitas Persamaan 2
(Setelah Transformasi)
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 1.077 1.150 .936 .352
LNIOS .269 .160 .366 1.688 .096
KAU .078 .242 .037 .323 .748
LNKI .172 .310 .075 .553 .582
LNINST -.111 .353 -.043 -.314 .754
LNMANJ .025 .032 .113 .781 .437
KAP -.075 .155 -.069 -.483 .630
LNLEV -.030 .137 -.046 -.220 .827
LNSIZE -.094 .641 -.021 -.147 .884
LNDA -.020 .073 -.033 -.271 .787
a Dependent Variable: ABSRES_3
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Persamaan 1
Unstandardized Residual
N 181
Normal Parameters(a,b) Mean .0000000
Std. Deviation .09251654
Most Extreme Differences Absolute .073
Positive .073
Negative -.039
Kolmogorov-Smirnov Z .982
Asymp. Sig. (2-tailed) .290
a Test distribution is Normal.
b Calculated from data.
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Persamaan 2 (Setelah Transformasi)
Unstandardized Residual
N 84
Normal Parameters(a,b) Mean .0000000
Std. Deviation .85935643
Most Extreme Differences Absolute .061
Positive .061
Negative -.049
Kolmogorov-Smirnov Z .560
Asymp. Sig. (2-tailed) .912
a Test distribution is Normal.
b Calculated from data.
Regresi Persamaan 2
(Setelah Transformasi)
Model Summary(b)
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .872(a) .761 .732 .91012 1.532
a Predictors: (Constant), LNDA, LNLEV, LNMANJ, LNKI, KAU, LNINST, KAP, LNSIZE, LNIOS
b Dependent Variable: LNNP
ANOVA(b)
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression 195.317 9 21.702 26.200 .000(a)
Residual 61.295 74 .828
Total 256.612 83
a Predictors: (Constant), LNDA, LNLEV, LNMANJ, LNKI, KAU, LNINST, KAP, LNSIZE, LNIOS
b Dependent Variable: LNNP
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -19.479 1.969 -9.894 .000
LNIOS 1.188 .273 .497 4.348 .000 .247 4.051
KAU -.530 .414 -.078 -1.280 .205 .868 1.152
LNKI -.108 .531 -.015 -.204 .839 .633 1.580
LNINST 2.064 .604 .248 3.418 .001 .615 1.625
LNMANJ .230 .056 .315 4.129 .000 .554 1.804
KAP -.153 .266 -.043 -.575 .567 .578 1.729
LNLEV -1.647 .234 -.769 -7.034 .000 .270 3.705
LNSIZE 12.312 1.097 .843 11.221 .000 .572 1.749
LNDA .066 .124 .034 .533 .596 .777 1.286
a Dependent Variable: LNNP
Abstract
The objective of this study is to examine the influence of Investment Opportunity Set (IOS) and corporate governance mechanism (audit committee, board of commissioner, managerial ownership, institutional ownership) toward earnings quality and firm value among listed manufacturing companies at Jakarta Stock Exchange.
The result of this study showed that IOS have significant influence to earnings quality and firm value; managerial ownership and institutional ownership have significant influence to firm value but didn’t have significant influence to earnings quality; audit committee and board of commissioner didn’t have significant influence to earnings quality and firm value.
Keywords: Investment Opportunity Set, corporate governance mechanism earnings quality, firm value.
1. Latar Belakang Masalah
Menurut agency theory, adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dapat menimbulkan konflik. Terjadinya konflik yang disebut agency conflict disebabkan pihak-pihak yang terkait yaitu prinsipal (yang memberi kontrak atau pemegang saham) dan agen (yang menerima kontrak dan mengelola dana prinsipal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Jika agen dan prinsipal berupaya memaksimalkan utilitasnya masing-masing, serta memiliki keinginan dan motivasi yang berbeda, maka ada alasan untuk percaya bahwa agen (manajemen) tidak selalu bertindak sesuai keinginan prinsipal (Jensen dan Meckling, 1976). Pemikiran bahwa pihak manajemen dapat melakukan tindakan yang hanya memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri didasarkan pada suatu asumsi yang menyatakan setiap orang mempunyai perilaku yang mementingkan diri sendiri atau self- interested behaviour. Keinginan, motivasi dan utilitas yang tidak sama antara manajemen dan pemegang saham menimbulkan kemungkinan manajemen bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melakukan kecurangan akuntansi.
Konflik keagenan dapat mengakibatkan adanya sifat manajemen melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan pribadinya. Jika hal ini terjadi akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba. Subramanyam (1996) dalam Siregar dan Utama (2005) menyatakan bahwa salah satu ukuran kinerja perusahaan yang sering digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan adalah laba yang dihasilkan perusahaan. Laba yang diukur atas dasar akrual dianggap sebagai ukuran yang lebih baik atas kinerja perusahan dibandingkan arus kas operasi karena akrual mengurangi masalah waktu dan mismatching yang terdapat dalam penggunaan arus kas dalam jangka pendek (Dechow, 1994).
Dalam prosesnya dasar akrual memungkinkan adanya perilaku manajer dalam melakukan rekayasa laba atau earnings management guna menaikkan atau menurunkan angka akrual dalam laporan laba rugi. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) memberikan kelonggaran (fleksibility principles) dalam memilih metode akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Kelonggaran dalam metode ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai laba yang berbeda-beda di setiap perusahaan. Perusahaan yang memilih metode penyusutan garis lurus akan berbeda hasil laba yang dilaporkan dengan perusahaan yang menggunakan metode angka tahun atau saldo menurun. Praktik seperti ini dapat memberikan dampak terhadap kualitas laba yang dilaporkan (Boediono, 2005).
Tujuan utama perusahaan, adalah meningkatkan nilai perusahaan. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoedz, 2006). Fama (1978) dalam Wahyudi dan Pawestri (2006) menyatakan nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya. Laba sebagai bagian dari laporan keuangan yang tidak menyajikan fakta yang sebenarnya tentang kondisi ekonomis perusahaan dapat diragukan kualitasnya. Laba yang tidak menunjukkan informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen dapat menyesatkan pihak pengguna laporan. Jika laba seperti ini digunakan oleh investor untuk membentuk nilai pasar perusahaan, maka laba tidak dapat menjelaskan nilai pasar perusahaan yang sebenarnya (Boediono, 2005)
Investment Opportunity Set menunjukkan investasi perusahaan atau opsi pertumbuhan. Nilai opsi pertumbuhan tersebut tergantung pada discretionary expenditure manajer. Manajemen investment opportunities membutuhkan pembuatan keputusan dalam lingkungan yang tidak pasti dan konsekuensinya tindakan manajerial menjadi lebih unobservable (Smith dan Watts, 1992 dalam Wah, 2002). Tindakan manajer yang unobservable dapat menyebabkan prinsipal tidak dapat mengetahui apakah manajer telah melakukan tindakan yang sesuai dengan keinginan prinsipal atau tidak.
Pandangan teori keagenan dimana terdapat pemisahan antara pihak agen dan prinsipal yang mengakibatkan munculnya potensi konflik dapat mempengaruhi kualitas laba yang dilaporkan. Pihak manajemen yang mempunyai kepentingan tertentu akan cenderung menyusun laporan laba yang sesuai dengan tujuannya dan bukan demi untuk kepentingan prinsipal. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu mekanisme pengendalian yang dapat mensejajarkan perbedaan kepentingan antara kedua belah pihak. Mekanisme corporate governance memiliki kemampuan dalam kaitannya menghasilkan suatu laporan keuangan yang memiliki kandungan informasi laba (Boediono, 2005).
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2001) merumuskan tujuan dari corporate governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Corporate governance yang mengandung empat unsur penting yaitu keadilan, transparansi, pertanggungjawaban dan akuntabilitas, diharapkan dapat menjadi suatu jalan dalam mengurangi konflik keagenan Dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik, diharapkan nilai perusahaan akan dinilai dengan baik oleh investor.
Ada empat mekanisme corporate governance yang sering dipakai dalam berbagai penelitian mengenai corporate governance yang bertujuan untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial.
Komite audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai serta dilaksanakannya good corporate governance. Dengan berjalannya fungsi komite audit secara efektif, maka control terhadap perusahaan akan lebih baik sehingga, konflik keagenan yang terjadi akibat keinginan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri dapat diminimalisasi.
Komposisi dewan komisaris merupakan salah satu karakteristik dewan yang berhubungan dengan kandungan informasi laba. Melalui perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, komposisi dewan dapat mempengaruhi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan sehingga dapat diperoleh suatu laporan laba yang berkualitas (Boediono, 2005).
Adanya komisaris independen diharapkan mampu meningkatkan peran dewan komisaris sehingga tercipta good corporate governance di dalam perusahaan. Manfaat corporate governance akan dilihat dari premium yang bersedia dibayar oleh investor atas ekuitas perusahaan (harga pasar). Jika ternyata investor bersedia membayar lebih mahal, maka nilai pasar perusahaan yang menerapkan good corporate governance juga akan lebih tinggi dibanding perusahaan yang tidak menerapkan atau mengungkapkan praktek good corporate governance mereka (Kusumawati dan Riyanto, 2005).
Struktur kepemilikan (kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional) oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh karena adanya kontrol yang mereka miliki (Wahyudi dan Pawestri, 2006)
Penelitian ini menguji pengaruh investment opportunity set dan mekanisme corporate governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan. Kualitas laba diukur dengan discretionary accrual dengan menggunakan Modified Jones Model karena model ini dianggap lebih baik diantara model lain untuk mengukur manajemen laba (Dechow et al, 1995), sedangkan nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV) yang merupakan nilai yang diberikan pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang terus tumbuh (Brigham, 1999 dalam Wahyudi dan Pawestri, 2006).
2. TELAAH PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
2.1. Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Bagi perusahaan yang menerbitkan saham di pasar modal harga saham yang ditransaksikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan. Laba yang tidak menunjukkan informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen dapat menyesatkan pihak pengguna laporan. Jika laba seperti ini digunakan oleh investor untuk membentuk nilai pasar perusahaan, maka laba tidak dapat menjelaskan nilai pasar perusahaan yang sebenarnya. Bagi investor, laporan laba dianggap mempunyai informasi untuk menganalisis saham yang diterbitkan oleh emiten (Boediono, 2005).
Siallagan dan Machfoed (2006) yang menguji pengaruh kualitas laba terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang listing di BEJ pada periode 2000-2004 menyimpulkan bahwa kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Dari penjelasan diatas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1 : Kualitas laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan
B. Investment Opportunity Set (IOS), Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan.
Kallapur dan Trombley (2001) menyatakan bahwa kesempatan investasi perusahaan merupakan komponen penting dari nilai pasar. Hal ini disebabkan Investment Opportunity Set (IOS) atau set kesempatan investasi dari suatu perusahaan mempengaruhi cara pandang manajer, pemilik, investor dan kreditor terhadap perusahaan.
Menurut hasil penelitian Wah (2002), perusahaan dengan investment opportunity yang tinggi lebih mungkin untuk mempunyai discretionary accrual (akrual kelolaan) yang tinggi, tetapi jika mereka mempunyai auditor dari Big 5 discretionary accrual akan menurun. Hasil ini mengindikasikan bahwa meskipun manajer dari perusahaan yang mempunyai investment opportunity yang tinggi cenderung untuk memanipulasi discretionary accrual, kecenderungan ini akan menurun jika perusahaan mereka mempunyai pengawasan audit yang lebih baik.
Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis penelitian ini adalah:
H2 : IOS berpengaruh terhadap kualitas laba.
H3 : IOS berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2. Mekanisme Corporate Governance
2.2.1. Komite Audit, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Penelitian Xie, Davidson dan Dadalt (2003) menguji efektifitas komite audit dalam mengurangi manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa komite audit yang berasal dari luar mampu melindungi kepentingan pemegang saham dari tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen.
Penelitian Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa keberadaan komite audit mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas laba dan juga nilai perusahaan yang dihitung dengan Tobin’s Q. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan.
Dari uraian diatas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:
H4 : Keberadaan komite audit mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba.
H5 : Keberadaan komite audit mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2.2. Komisaris Independen, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Hasil penelitian Xie dkk (2003) menyatakan bahwa persentase dewan komisaris dari luar perusahaan yang independen berpengaruh negatif secara signifikan terhadap discretionary accrual. Penelitian Besley (1996) menyimpulkan bahwa komposisi dewan komisaris dari luar lebih dapat untuk mengurangi kecurangan pelaporan keuangan daripada kehadiran komite audit. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ukuran dewan dan karakteristik komisaris yang berasal dari luar perusahaan berpengaruh terhadap kecenderungan terjadinya kecurangan pelaporan keuangan.
Brown dan Caylor (2004) meneliti mengenai pengaruh corporate governance terhadap kinerja operasional (return on equity, profit margin, and sales growth), penilaian (Tobin’s Q) dan shareholder payout (dividend yield dan share repurchases). Corporate governance diukur dengan menggunakan Gov-Score, yang berdasar pada data yang disediakan Institutional Shareholder Services. Gov-Score merupakan campuran dari 51 faktor yang mencakup 8 kategori corporate governance antara lain audit dan board of directors. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa perusahaan dengan tata kelola yang lebih baik relatif lebih profitable, memiliki Tobin’s Q yang lebih dan pembayaran kepada pemegang saham yang lebih baik. Brown dan Caylor (2004) juga menemukan bahwa perusahaan dengan independent boards mempunyai return on equity, profit margin dan dividend yield yang lebih tinggi.
Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :
H6 : Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap kualitas laba.
H7 : Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2.3. Kepemilikan Institusional, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Dalam hubungannya dengan fungsi monitor, investor institusional diyakini memiliki kemampuan untuk memonitor tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual. Menurut Lee et al., (1992) dalam Fidyati (2004) menyebutkan dua perbedaan pendapat mengenai investor institusional. Pendapat pertama didasarkan pada pandangan bahwa investor institusional adalah pemilik sementara (transfer owner) sehingga hanya terfokus pada laba sekarang (current earnings). Perubahan pada laba sekarang dapat mempengaruhi keputusan investor institusional. Jika perubahan ini tidak dirasakan menguntungkan oleh investor, maka investor dapat melikuidasi sahamnya. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa investor institusional biasanya memiliki saham dengan jumlah besar, sehingga jika mereka melikuidasi sahamnya akan mempengaruhi nilai saham secara keseluruhan. Untuk menghindari tindakan likuidasi dari investor, manajer akan melakukan earnings management.
Pendapat kedua memandang investor institusional sebagai investor yang berpengalaman (sophisticated). Menurut pendapat ini, investor lebih terfokus pada laba masa datang (future earnings) yang lebih besar relatif dari laba sekarang. Dalam Fidyati (2004), Shiller dan Pound (1989) menjelaskan bahwa investor institusional menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan analisis investasi dan mereka memiliki akses atas informasi yang terlalu mahal perolehannya bagi investor lain. Investor institusional akan melakukan monitoring secara efektif dan tidak akan mudah diperdaya dengan tindakan manipulasi yang dilakukan manajer.
Suranta dan Machfoedz (2003) dalam penelitiannya menyatakan bahwa nilai perusahaan (Tobin’s Q) dipengaruhi oleh kepemilikan manajerial, institusional dan ukuran dewan direksi.
Berdasarkan uraian diatas dapat ditarik hipotesis sebagai berikut :
H8 : Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kualitas laba.
H9 : Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.2.4. Kepemilikan Manajerial, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Kualitas laba yang dilaporkan dapat dipengaruhi oleh kepemilikan saham manajerial. Tekanan dari pasar modal menyebabkan perusahaan dengan kepemilikan manajerial yang rendah akan memilih metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan, yang sebenarnya tidak mencerminkan keadaan ekonomi dari perusahaan yang bersangkutan (Boediono, 2005).
Siallagan dan Machfoedz (2006) yang juga meneliti pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual dan nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q, menyimpulkan dari hasil pengujiannya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba, sedangkan pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan adalah negatif.
Berdasarkan uraian diatas, maka bisa ditarik hipotesis:
H10 : Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap kualitas laba.
H11 : Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
3. METODOLOGI PENELITIAN
B. Populasi, Sampel dan Teknik Pengumpulan Data
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama periode 2001-2005. Pemilihan sampel berdasarkan metode purposive sampling dengan tujuan mendapatkan sampel yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah :termasuk dalam jenis perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama periode 2001-2005, menerbitkan laporan keuangan untuk periode yang berakhir 31 Desember selama periode pengamatan 2001-2005, laporan keuangan disajikan dalam rupiah dan semua data yang dibutuhkan untuk penelitian ini tersedia dengan lengkap.
3.2. Variabel dan Pengukurannya
3.2.1 Variabel Dependen
i. Kualitas Laba
Kualitas laba dapat diukur melalui discretionary accruals yang dihitung dengan cara menselisihkan total accruals (TACC) dan nondiscretionary accruals (NDACC). Dalam menghitung DACC, digunakan Modified Jones Model karena model ini dianggap lebih baik diantara model lain untuk mengukur manajemen laba (Dechow et al, 1995). Model perhitungannya sebagai berikut :
TACCit = EBXTit – OCFit
TACCit/TAi,t-1 = α1(1/TAi,t-1) + α2 ((∆REVit - ∆RECit)/TAi,t-1) +
α3 (PPEit/TAi,t-1) + εit
NDACCit = α1(1/TAi,t-1) + α2 ((∆REVit - ∆RECit)/TAi,t-1) + α3(PPEit/TAi,t1).
DACCit = (TACCit/TAi,t-1) – NDACCit …………(Rumus 1)
ii. Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV).
b. Variabel Independen
i. Investment Opportunity Set (IOS)
Diukur dengan menggunakan Book Value to Market Value of Assets Ratio
ii. Mekanisme Corporate Governance
Keberadaan Komite Audit = merupakan variabel dummy, bagi perusahaan yang memiliki komite audit maka akan mendapat nilai 1, sedangkan perusahaan yang tidak memiliki komite audit mendapat nilai 0.
Komposisi Komisaris Independen = dihitung dengan persentase jumlah komisaris independen terhadap jumlah total komisaris yang ada dalam susunan dewan komisaris.
Kepemilikan Institusional = dihitung dengan besarnya persentanse saham yang dimiliki oleh investor institusional.
Kepemilikan Manajerial = dihitung dengan besarnya persentase saham yang dimiliki oleh pihak manajemen perusahaan.
c. Variabel Kontrol
i. Ukuran KAP
Dalam penelitian ini, ukuran KAP merupakan variabel dummy. Jika perusahaan menggunakan KAP Prasetio, Sarwoko dan Sandjaya (KAP PSS) yang berafiliasi Ernst & Young maka akan diberi nilai 1, tetapi jika auditor perusahaan bukan berasal dari KAP Prasetio, Sarwoko dan Sandjaya maka akan diberi nilai 0.
ii. Ukuran Perusahaan (Size)
Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total asset yang kecil (Indriani, 2005 dalam Naimah dan Utama, 2006). Dalam penelitian ini ukuran perusahaan diukur melalui log total aktiva.
iii. Leverage
Leverage merupakan total utang dibagi dengan total aset. Penelitian Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa leverage dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajer dan dengan pemberi manajemen (bondholders)
3.3 Metode Analisis Data
Untuk menguji hipotesis-hipotesis di atas akan digunakan dua persamaan regresi yang berbeda yaitu:
DA = βo + β1IOS + β2KAU + β3KI + β4INST + β5MANJ + β6KAP + β7SIZE + β8LEV + ε1 …….. Persamaan Regresi 1
NP = βo + β1IOS + β2KAU + β3KI + β4INST + β5MANJ + β6KAP + β7SIZE + β8LEV + β9DA + ε2 …Persamaan Regresi 2
Keterangan :
DA = Discretionary accruals, lihat rumus 1
NP = Nilai perusahaan
IOS = Investment Opportunity Set
KAU = Keberadaan komite audit
KI = Komposisi komisaris independen
INST = Kepemilikan institusional
MANJ = Kepemilikan manajerial
KAP = Ukuran KAP
SIZE = Ukuran perusahaan
LEV = Leverage
ε = error term
4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
4.1. Hasil Pengumpulan Data
Dari proses pengumpulan data dari 38 sampel, sehingga observasi yang diperoleh sebesar 190 observasi yang terdiri dari data tahun 2001 sampai dengan tahun 2005. Namun karena ada data yang ouliers, maka data yang digunakan hanya 181 observasi Data perusahaan yang menjadi sampel dapat dilihat di dalam lampiran.
4.2. Pengujian Asumsi Klasik
4.2.1. Uji Multikolinieritas
Dengan melihat VIF dan nilai tolerance, bisa ditarik kesimpulan bahwa kedua persamaan regresi bebas dari masalah multikolinieritas (lihat lampiran).
4.2.2. Pengujian Autokorelasi
Dilihat dari nilai Durbin-Watson, dapat diketahui bahwa kedua persamaan tidak mengalami autokorelasi (lihat lampiran).
4.2.3. Uji Heteroskedastisitas
Untuk menguji heteroskedastisitas digunakan uji Glejser. Persamaan 1 terbebas dari masalah heteroskedastisitas, sedangkan regresi terdapat masalah heteroskedastisitas. Oleh karena itu untuk mengobatinya persamaan 2 akan di ubah kedalam logaritma natural. Sehingga persamaan regresi 2 akan menjadi seperti berikut ini:
NP = βo + β1LNIOS + β2KAU + β3 LNKI + β4LNINST + β5LNMANJ + β6KAP + β7LNSIZE + β8LNLEV + β9LNDA + ε2
Setelah persamaan regresi diubah, persamaan regresi 2 tidak mengalami heteroskedastisitas.
4.2.4. Pengujian Normalitas
Berdasarkan uji Kolmogorov-Smirnov yang digunakan untuk menguji normalitas nilai residual, maka variabel residual kedua persamaan berdistribusi normal (nilai signifikansi > 0.05).
4.3. Pengujian Hipotesis
4.3.1. Analisis Regresi Persamaan Pertama
Dari hasil regresi persamaan 1 didapat nilai adjusted R square sebesar 0.177 dan nilai Fhitung sebesar 5.849 dengan nilai signifikansi 0.000 (lihat lampiran).
Berdasarkan hasil regresi 1 dapat disimpulkan bahwa variabel yang berpengaruh terhadap DA hanya IOS dan KAP saja, sedangkan variabel yang lain tidak berpengaruh karena thitung < ttabel dan signifikansi yang jauh lebih besar dari 0.05. Berdasarkan hal ini maka hipotesis 4, 6, 8 dan 10 ditolak.
Hipotesis 4 yang menyatakan keberadaan komite audit (KAU) mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba ditolak karena tidak didukung secara empiris. KAU tidak berpengaruh secara signifikan terhadap discretionary accruals (DA) Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Siregar dan Utama (2005) yang menggunakan discretionary accruals sebagai proksi untuk earnings management. Hipotesis 6 ditolak karena signifikansi yang jauh lebih besar dari 0.05, berarti tidak ada pengaruh komposisi komisaris independen terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual. Penolakan hipotesis ini didukung oleh hasil penelitian Siregar dan Utama (2005). Hipotesis 8 yaitu kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kualitas laba ditolak karena tidak signifikan dan hasil ini sesuai dengan hasil penelitian Siregar dan Utama (2005). Hipotesis 10 juga ditolak, yang berarti kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. LEV dan SIZE yang merupakan variabel kontrol juga tidak mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba (discretionary accruals). Hasil penelitian dari Fidyati (2004) juga menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap discretionary accruals.
Dalam regresi ini hipotesis 2 diterima yang berarti bahwa Investment Opportunity Set (IOS) berpengaruh terhadap kualitas laba. Dilihat dari koefisiennya yang positif, ini menandakan bahwa semakin IOS meningkat maka semakin meningkat pula discretionary accrual, sehingga kenaikan IOS membuat kualitas laba menurun. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Wah (2002) yang menyatakan perusahaan dengan investment opportunity yang tinggi lebih mungkin untuk mempunyai discretionary accrual (akrual kelolaan) yang tinggi.
Ukuran KAP (KAP) yang dijadikan variabel kontrol ternyata mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap discretionary accruals, yang berarti ukuran KAP berpengaruh positif terhadap kualitas laba yang dilaporkan. Hal ini mendukung pernyataan John (1991) dalam Mayangsari (2004) bahwa kualitas audit meningkat sejalan dengan besarnya kantor akuntan tersebut. Dengan meningkatnya kualitas audit maka perilaku oportunis manajer dapat dibatasi.
4.3.2. Analisis Regresi Persamaan Kedua
Dari hasil pengujian persamaan 2 (setelah ditransformasi) dapat diketahui bahwa adjusted R square regresi 2 sebesar 0.732 dan nilai Fhitung sebesar 26.200 dengan nilai signifikansi 0.000 (lihat lampiran).
Untuk hasil pengujian hipotesis (lihat lampiran) dapat diketahui bahwa kualitas laba (discretionary accrual) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan sehingga hipotesisi 1 tidak diterima.
IOS mempunyai nilai signifikansi kurang dari 0.05, sehingga hipotesis 3 yaitu IOS berpengaruh terhadap nilai perusahaan diterima, dengan koefisien yang positif maka pengaruh IOS ke nilai perusahaan adalah positif. Hal ini mendukung pernyataan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan (signaling theory) (Wahyudi dan Pawestri, 2006).
Keberadaan komite audit mempunyai nilai signifikansi yang sangat besar bila dibandingkan dengan 0.05 sehingga hipotesis 5 ditolak. Komposisi komisaris independen (KI) ternyata tidak signifikan (0.839 > 0.05) sehingga hipotesis 7 ditolak. Ada kemungkinan bahwa keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen yang tinggi bukan merupakan jaminan bahwa kinerja perusahaan akan semakin baik, sehingga pasar menganggap keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen bukanlah faktor yang mereka pertimbangkan dalam mengapresiasi nilai perusahaan.
Dua variabel independen yang lain yaitu INST dan MANJ ternyata signifikan (thitung > ttabel ), sehingga hipotesis 9 dan 11 diterima. Kedua-duanya mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil ini sesuai dengan penelitian Suranta dan Machfoedz (2003), Wahyudi dan Pawestri (2005), Siallagan dan Machfoedz (2006).
Untuk variabel kontrol, ukuran KAP saja yang tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini diduga karena meskipun tidak menggunakan KAP PSS yang berafiliasi dengan Ernst & Young, hampir seluruh sampel menggunakan auditor yang berasal dari KAP yang berafiliasi dengan KAP internasional lainnya yang juga dianggap memiliki kualitas audit yang tinggi, sehingga pasar tidak terpengaruh dengan penggunaan KAP PSS sebagai auditor atau tidak.
LEV dan SIZE berpengaruh secara signifikan (thitung > ttabel). Leverage berpengaruh negatif, maka semakin besar leverage perusahaan maka semakin rendah nilai perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan ketakutan pasar terhadap adanya kemungkinan kesulitan keuangan yang akan dialami perusahaan. SIZE berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal ini menandakan bahwa pasar lebih mengapresiasi perusahaan besar. Ukuran perusahaan yang besar dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan mempunyai komitmen yang tinggi untuk terus memperbaiki kinerjanya, sehingga pasar akan mau membayar lebih mahal untuk mendapatkan sahamnya karena percaya akan mendapatkan pengembalian yang menguntungkan dari perusahaan tersebut..
5. KESIMPULAN
5.1. Kesimpulan
1. Kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan..
2. IOS berpengaruh positif terhadap discretionary accrual sehingga bisa dikatakan IOS yang meningkat dapat membuat kualitas laba menurun. IOS berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
3. Keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap discretionary accrual (kualitas laba).
4. Keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
5. Kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba (discretionary accrual) tetapi berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
6. Variabel kontrol : Ukuran KAP berpengaruh negatif (positif) terhadap discretionary accruals (kualitas laba) tetapi tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kualitas laba tetapi keduanya berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
5.2. Saran
Untuk penelitian selanjutnya bisa menggunakan ukuran yang lain untuk variabel Investment Opportunity Set (IOS), komite audit, komisaris independen, kualitas laba dan juga nilai perusahaan.
Daftar Pustaka
Beasley, Mark S. 1996. An Empirical Analysis of The Relation Between The Board of Director Composition and Financial Statement Fraud. The Accounting Review. Vol. 71 (4). Oktober: 443-465
Boediono, Gideon.2005. Kualitas Laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VIII Solo.
Brown, Lawrence D., dan Marcus L. Caylor. 2004. Corporate Governance and Firm Performance. http://papers.ssrn.com .
Dechow, P.M. 1994. Accounting Earnings and Cash Flows as Measures of Firm
Performance: The Role of Accounting Accruals. Journal of Accounting and Economics 17, hlm. 3-42.
_______, Richard.G. Sloan, and Amy.P. Sweeney. 1995. Detecting Earnings Management. The Accounting Review 70, hlm. 193-225.
Fidyati, Nisa. 2004. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Earnings Management Pada Perusahaan Seasoned Equity Offering (SEO). Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi. Vol. 2 (1): 1-23.
Forum for Corporate Governance in Indonesia. 2001. Seri Tata Kelola (Corporate Governance) Jilid II. http://fcgi.org.id .
Jensen, Michael C. dan W. H. Meckling. Theory of the Firm: Managerial behaviour, agency Cost and Ownership Structure. 1976. Journal of Financial Economics. Vol. 3 (4): 305-360.
Kallapur, Sanjay dan Mark A. Trombley. 2001. The Investment Opportunity Set: Determinants, Consequences and Measurement. Managerial Finance. Vol. 27 (3): 3-15.
Kusumawati, Dwi Novi dan Bambang Riyanto LS. 2005. Corporate Governance dan Kinerja: Analisis Compliance Reporting dan Struktur Dewan Terhadap Kinerja. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VIII Solo.
Mayangsari, Sekar. 2004. Bukti Empiris Pengaruh Spesialisai Industri Auditor terhadap Earnings Response Coefficient. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 7 (2): 154-178.
Naimah, Zahroh dan Siddharta Utama. 2006. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan, dan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Koefisien Respon Laba dan Koefisien Respon Nilai Buku Ekuitas: Studi Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX. Padang
Nurim, Yavida. 2003. Analisis Kecepatan Nilai Ekuilibrium Earnings pada Periode Sebelum dan Selama Krisis Moneter. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VI. Oktober.
Siallagan, Hamonangan dan M. Machfoedz. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX Padang.
Siregar, Silvia Veronica N.P., dan Siddharta Utama. 2005. Pengaruh Struktur Kepemilikan, Ukuran Perusahaan dan Praktik Corporate Governance terhadap Pengelolaan Laba (Earnings Management) Simposium Nasional Akuntansi (VIII) Solo.
Wah, Lai Kam. 2002. Investment Opportunity and Audit Quality. http://papers.ssrn.com
Wahyudi, Untung dan Hartini P. Pawestri. 2006. Implikasi Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan: Dengan Keputusan Keuangan Sebagai Variabel Intervening. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX Padang.
Xie, Biao, Wallace N. Davidson III dan Peter J. Dadalt. 2003. Earnings Management and Corporate Governance: The Role of The Board and the Audit Committee. Journal of Corporate Finance. Vol. 9. Juni: 295-316.
LAMPIRAN
Kriteria Pengambilan Sampel
Perusahaan yang terdaftar di BEJ selama periode 2001-2005 268
Perusahaan non manufaktur (143)
Perusahaan manufaktur 125
Laporan keuangan berakhir selain 31 Desember (1)
Laporan keuangan disajikan selain dengan rupiah (5)
Perusahaan dengan data yang tidak lengkap (81)
Perusahaan yang dapat menjadi sampel 38
Sumber : Hasil pengumpulan data
Daftar nama sampel
NO KODE NAMA PERUSAHAAN
1 ADES ADES WATERS INDONESIA TBK
2 AMFG ASAHIMAS FLAT GLASS TBK
3 AISA ASIA INTI SELERA TBK
4 ASII ASTRA INTERNASONAL TBK
5 AUTO ASTRA OTOPARTS TBK
6 BATI BAT INDONESIA TBK
7 RMBA BENTOEL INTERNATIONAL INV. TBK
8 SQBI BRISTOL MYERS SQUIBB TBK
9 CEKA CAHAYA KALBAR TBK.
10 CPIN CHAROEN POKPHAND IND TBK
11 DVLA DARYA VARIA LAB. TBK.
12 DAVO DAVOMAS ABADI TBK
13 DLTA DELTA DJAKARTA TBK
14 ERTX ERATEX DJAJA TBK
15 GGRM GUDANG GARAM TBK
16 HMSP H.M. SAMPOERNA TBK
17 INAF INDOFARMA TBK
18 INDF INDOFOOD SUKSES MAK.TBK
19 JKSW JAKARTA KYOEI STEEL WORKS LIMITED TBK
20 KLBF KALBE FARMA TBK
21 KICI KEDAUNG INDAH CAN TBK
22 LMPI LANGGENG MAKMUR TBK
23 MYOR MAYORA INDAH TBK
24 TCID MANDOM INDONESIA TBK.
25 MERK MERCK TBK
26 MLBI MULTI BINTANG IND. TBK
27 MRAT MUSTIKA RATU TBK
28 PSDN PRASIDHA ANEKA NIAGA TBK
29 PYFA PYRIDAM FARMA TBK
30 SHDA SARI HUSADA TBK
31 SCPI SCHERING PLOUGH IND. TBK
32 SKLT SEKAR LAUT TBK
33 STTP SIANTAR TOP TBK.
34 SMAR SMART CORPORATION TBK
35 SOBI SORINI CORP. TBK
36 TSPC TEMPO SCAN PACIFIC TBK
37 ULTJ ULTRAJAYA MILK INDUS. TBK
38 UNVR UNILEVER INDONESIA TBK
Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
IOS 181 -.85 5.19 .7944 .75065
KAU 181 0 1 .89 .314
KI 181 .00 .80 .3562 .09738
INST 181 .117 .997 .70370 .180827
MANJ 181 .0000 .2308 .017565 .0446236
KAP 181 0 1 .35 .479
LEV 181 .11 5.16 .6523 .77693
SIZE 181 4.77 7.67 5.9073 .64577
DA 181 -.6450 .5700 .106208 .1452236
NP 181 .030 330.000 12.94322 38.265584
Valid N (listwise) 181
Regresi Persamaan 1
Model Summary(b)
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .462(a) .214 .177 .09464 1.963
a Predictors: (Constant), SIZE, KAU, IOS, KI, KAP, MANJ, INST, LEV
b Dependent Variable: DA
ANOVA(b)
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression .419 8 .052 5.849 .000(a)
Residual 1.541 172 .009
Total 1.960 180
a Predictors: (Constant), SIZE, KAU, IOS, KI, KAP, MANJ, INST, LEV
b Dependent Variable: DA
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) .215 .102 2.096 .038
IOS .059 .016 .427 3.703 .000 .344 2.906
KAU -.022 .024 -.067 -.940 .349 .899 1.113
KI -.047 .077 -.044 -.609 .544 .889 1.125
INST .015 .046 .025 .316 .752 .708 1.413
MANJ .151 .186 .065 .814 .417 .725 1.380
KAP -.062 .016 -.284 -3.919 .000 .870 1.149
LEV -.006 .016 -.044 -.382 .703 .338 2.955
SIZE -.011 .014 -.069 -.818 .414 .635 1.576
a Dependent Variable: DA
Regresi Persamaan 2
(Sebelum Transformasi)
Model Summary(b)
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .389(a) .151 .106 36.174683 2.045
a Predictors: (Constant), DA, INST, KI, KAU, MANJ, KAP, LEV, SIZE, IOS
b Dependent Variable: NP
ANOVA(b)
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression 39793.964 9 4421.552 3.379 .001(a)
Residual 223771.921 171 1308.608
Total 263565.885 180
a Predictors: (Constant), DA, INST, KI, KAU, MANJ, KAP, LEV, SIZE, IOS
b Dependent Variable: NP
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -117.438 39.655 -2.961 .003
IOS 9.196 6.362 .180 1.445 .150 .319 3.138
KAU -2.249 9.071 -.018 -.248 .804 .894 1.119
KI 59.143 29.403 .151 2.011 .046 .887 1.128
INST 46.976 17.732 .222 2.649 .009 .707 1.414
MANJ 88.173 71.120 .103 1.240 .217 .722 1.385
KAP -13.947 6.293 -.175 -2.216 .028 .799 1.252
LEV -5.435 5.968 -.110 -.911 .364 .338 2.957
SIZE 14.700 5.251 .248 2.799 .006 .632 1.582
DA -61.228 29.144 -.167 -2.101 .037 .786 1.272
a Dependent Variable: NP
Uji Heteroskedastisitas Persamaan 1
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) .054 .063 .857 .393
IOS .019 .010 .233 1.896 .060
KAU -.018 .015 -.092 -1.213 .227
KI -.013 .047 -.021 -.272 .786
INST .049 .028 .147 1.720 .087
MANJ -.079 .114 -.058 -.691 .491
KAP -.006 .010 -.051 -.659 .511
LEV .004 .010 .053 .432 .667
SIZE -.002 .008 -.022 -.242 .809
a Dependent Variable: ABSRES_1
Uji Heteroskedastisitas Persamaan 2
(Sebelum Transformasi)
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -105.569 31.214 -3.382 .001
IOS 6.784 5.008 .163 1.355 .177
KAU -.021 7.140 .000 -.003 .998
KI 77.014 23.144 .239 3.328 .001
INST 39.704 13.958 .229 2.845 .005
MANJ 82.074 55.980 .117 1.466 .144
KAP -15.767 4.953 -.241 -3.183 .002
LEV .476 4.698 .012 .101 .919
SIZE 12.290 4.133 .253 2.973 .003
DA -53.220 22.940 -.177 -2.320 .022
a Dependent Variable: ABSRES_2
Uji Heteroskedastisitas Persamaan 2
(Setelah Transformasi)
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 1.077 1.150 .936 .352
LNIOS .269 .160 .366 1.688 .096
KAU .078 .242 .037 .323 .748
LNKI .172 .310 .075 .553 .582
LNINST -.111 .353 -.043 -.314 .754
LNMANJ .025 .032 .113 .781 .437
KAP -.075 .155 -.069 -.483 .630
LNLEV -.030 .137 -.046 -.220 .827
LNSIZE -.094 .641 -.021 -.147 .884
LNDA -.020 .073 -.033 -.271 .787
a Dependent Variable: ABSRES_3
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Persamaan 1
Unstandardized Residual
N 181
Normal Parameters(a,b) Mean .0000000
Std. Deviation .09251654
Most Extreme Differences Absolute .073
Positive .073
Negative -.039
Kolmogorov-Smirnov Z .982
Asymp. Sig. (2-tailed) .290
a Test distribution is Normal.
b Calculated from data.
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Persamaan 2 (Setelah Transformasi)
Unstandardized Residual
N 84
Normal Parameters(a,b) Mean .0000000
Std. Deviation .85935643
Most Extreme Differences Absolute .061
Positive .061
Negative -.049
Kolmogorov-Smirnov Z .560
Asymp. Sig. (2-tailed) .912
a Test distribution is Normal.
b Calculated from data.
Regresi Persamaan 2
(Setelah Transformasi)
Model Summary(b)
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .872(a) .761 .732 .91012 1.532
a Predictors: (Constant), LNDA, LNLEV, LNMANJ, LNKI, KAU, LNINST, KAP, LNSIZE, LNIOS
b Dependent Variable: LNNP
ANOVA(b)
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression 195.317 9 21.702 26.200 .000(a)
Residual 61.295 74 .828
Total 256.612 83
a Predictors: (Constant), LNDA, LNLEV, LNMANJ, LNKI, KAU, LNINST, KAP, LNSIZE, LNIOS
b Dependent Variable: LNNP
Coefficients(a)
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -19.479 1.969 -9.894 .000
LNIOS 1.188 .273 .497 4.348 .000 .247 4.051
KAU -.530 .414 -.078 -1.280 .205 .868 1.152
LNKI -.108 .531 -.015 -.204 .839 .633 1.580
LNINST 2.064 .604 .248 3.418 .001 .615 1.625
LNMANJ .230 .056 .315 4.129 .000 .554 1.804
KAP -.153 .266 -.043 -.575 .567 .578 1.729
LNLEV -1.647 .234 -.769 -7.034 .000 .270 3.705
LNSIZE 12.312 1.097 .843 11.221 .000 .572 1.749
LNDA .066 .124 .034 .533 .596 .777 1.286
a Dependent Variable: LNNP
Diposting oleh
Mas Momo
di
22.44
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Jam
Blog Archive
-
▼
2010
(44)
-
▼
Mei
(12)
- 10 RESEP SUKSES BANGSA JEPANG
- Pemeliharaan fasilitas dan penanganan bahan
- Pengertian tabungan
- Pembinaan dan Pengawasan BPR
- Kegiatan usaha BPR
- Ketentuan-ketentuan tentang pendirian dan operasio...
- Konsep dasar dan kegiatan operasional BPR Syariah
- Konsep dasar operasional Bank Syariah
- Penggolongan Bank
- pengertian bank
- Sistem Aplikasi Tabungan
- tugas Softkils jurnal ilmiah
-
▼
Mei
(12)
Labels
Jangan Pernah Takut Gagal nikmati setiap perjalan Hidup Mu
Orang Yang Sukses Bukanlah Orang yang Gak Pernah Gagal Tapi Selalu Bangkit Dari Kegagalan Tersebut...
1.Meminta
2.Percaya
3.Menerima
Klo Cita-Cita dan impian Bisa Diraih dan Tidak Mudah Putus Asa
Tetap Semangaddd dan Selalu Terseyum =>
1.Meminta
2.Percaya
3.Menerima
Klo Cita-Cita dan impian Bisa Diraih dan Tidak Mudah Putus Asa
Tetap Semangaddd dan Selalu Terseyum =>