Cari Blog Ini

Rabu, 26 Mei 2010

Pembinaan dan Pengawasan BPR

A) Pembinaan dan pengawasan BPR dilakukan oleh Bank Indonesia,melaui cabang-cabangnya.pelaksanaan dan pengawasaan terhadap BPR dilakukan dengan cara:
1) Pengawasan langsung yakni pemeriksaan terhadap BPR yang dilakukan oleh suatu tim pemeriksa Bank
2) Pengawasan tidak langsung yakni pengawasan dan penganalisaan atas laporan neraca dan keadaan keuangan yang wajib disampaikan oleh setia[ BPR akan di berikan pedoaman penyusunan Laporan BPR
Faktor-faktor yang dinilai adalah meliputi likuiditas,rentabilitas,solvabilitas,kualitas aktiva yang produktif dan manajemen.predikat hasil penilaian adalah sebagai berikut:
a) Sehat
b) Cukup sehat
c) Kurang sehat
d) Tidak sehat
B) Agar mampu memenuhi kemampuan tata cara penilaian kesehatan,maka setiap BPR wajib menyusun administrasi pembukuanya berdasarkan prinsip-prinsip pembukuan yang berlaku di Indonesia serta memperhatikan adanya internal kontrol yang baik.

0 komentar:

Posting Komentar